Tega Habisi Janda Muda Ayu Clara di Penginapan, Polisi Tembak Pelaku

Tega Habisi Janda Muda Ayu Clara di Penginapan, Polisi Tembak Pelaku
Abdullah Yahya, pembunuh janda muda Ayu Clara

Riauaktual.com - Pelaku pembunuhan janda muda Ayu Clara (29) di penginapan Oyo, Kacang Pedang, Pangkalpinang, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Abdullah Yahya (32), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap di rumah rekannya di Desa Geronggang, Padamaran Timur, OKI, Sumsel pada Kamis (19/11) malam.

Pelaku sempat menjadi buron selama satu minggu sejak menghabisi janda muda Ayu Clara di penginapan Oyo pada Sabtu (14/11) lalu.

Ayu Clara adalah dirver ojek online. Ia merupakan tulang punggung keluarga.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Kami tidak ada pilihan lain karena pelaku ini sangat berbahaya dan mencoba melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap petugas,” ucap AKP Adi Putra, Sabtu (21/11/2020) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Pelaku menghabisi Ayu Clara di penginapa pada Sabtu (14/11). Mayat Ayu Clara dimasukkan ke dalam karung.

“Dari hasil autopsi korban, ada kekerasan, beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata AKP Adi Putra.

Setelah korban disekap dan diinjak oleh pelaku di dalam kamar dan ruang tengah, korban meninggal.

Setelah itu pelaku langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.

“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

Saksi juga melihat bahwa pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet untuk menghilangkan jejak korban.

Pelaku Abdullah Yahya membawa kabur motor Honda Beat Pop BN 4578 PC milik Ayu Clara. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan Kota Pangkalpinang.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index