55 Anggota PTPS Dikukuhkan, Polsek Kuala Kampar Awasi Prokes Selama Pelantikan

55 Anggota PTPS Dikukuhkan, Polsek Kuala Kampar Awasi Prokes Selama Pelantikan

Riauaktual.com -Sebanyak 55 orang dilantik sebagai  anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Pelantikan itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB i Mes Pemda Penghulu Jogel Kecamatan Kuala Kampar, Minggu (15/11/2020).

Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Kampar, Ketua PPK Kecamatan Kuala Kampar, KUA Kecamatan Kuala Kampar, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Seluruh Peserta PTPS serta Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Kuala Kampar.

Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar yang diwakili oleh Penjabt Sementara (Ps) Kanit Intelkam Bripka Ismardi jug ikut dalam proses pelantikan itu.

Hadirnya pihak kepolisian guna mengawasi jalannya proses pelantikan, baik itu dari segi pengamanan dan ketertiban, yang tak kalah penting adalah mengawasi protokol kesehatan.

"Kita disini melakukan pengamanan supaya kegiatan pelantikan ini berjalan lancar dan tertib. Disamping itu juga, kita mengawasi aktivitas apakah sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan Covid 19," kata Ismardi.

Kegiatan pelantikan lebih kurang 2 jam itu berjalan dengan lancar tanpa halangan, para peserta pun memakai masker serta jarak antara peserta diatur sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Kegiatan selesai tanpa ada kendala, dan juga sudah menerapkan aturan protokol kesehatan," tukasnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index