Laporan Penganiayaan Ustadz, Polisi : Sedang Diproses 

Laporan Penganiayaan Ustadz, Polisi : Sedang Diproses 
ils/ int

Riauaktual.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membenarkan pihaknya telah menerima Laporan LP/450/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 6 November 2020, dengan korban Sutrio, seorang orang ustadz di Garuda Sakti Km 7, Kampar. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Zain Dwinugroho, kepada Riauaktual.com mengatakan, laporan memang telah diterima.

''Benar laporan nya ada,'' kata Kombes Zain Dwinugroho, Selasa (10/11/2020) kemarin.

Ditanya perkembangannya, Zain menjelaskan, bahwa kasusnya baru dilaporkan. Sehingga, perkembangannya masih tahapan awal.

''Sedang diproses,'' singkat mantan Kapolres Sidoarjo ini.

Sebelumnya, penganiayaan ustadz ini dialami Sutrio, staf pengajar di Pondok Pesantren Jalan Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari laporan korban, para pelaku berinisial A disebutkan datang bersama lima rekannya. Sambil marah-marah dan  memaksa para pengurus pesantren menutup pondok pesantren yang dibuka gratis untuk orang-orang miskin dan anak yatim tersebut. 

Penganiayaan korban baru terungkap sekitar satu Minggu kemudian, saat berlangsung kegiatan pertemuan majelis tabligh. Pada acara itu, As'ad salah seorang ustadz di Garuda Sakti Km 7, As'ad mendengar penganiayaan terhadap dua orang ustadz yang dipukul saat berada di dalam mushalla.

As'ad mengatakan, penganiayaan dilatarbelakangi informasi yang salah diterima pelaku dari anaknya. Dimana dia mengaku dipukul korban.

''Informasi dari wali murid yang saya dengar. Pelaku sempat membanggakan diri bahwa mereka berasal dari Ormas tertentu,'' tutur As'ad. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index