Polsek Pangkalan Kuras Ketatkan Prokes di Masa AKB

Polsek Pangkalan Kuras Ketatkan Prokes di Masa AKB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan Satpol Pp tetap lakukan Operasi Yustisi mesti di malam hari. Operasi Yustisi ini dilakukan dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Pangkalan Kuras, Sabtu (7/11/2020) kemarin.

Dalam giat ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi. Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms.Faisal,bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras dan 2 Personil Satpol Pp sebagai pelaksana kegiatan Oprasi Yustisi

Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.

Sasaran dalam oprasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. 

Bagi warga yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan di berikan sanksi teguran.

Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.

Tim Oprasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

"Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index