Saudi Keluarkan Aturan Umroh Jamaah Haji LN, Karantina 3 Hari

Saudi Keluarkan Aturan Umroh Jamaah Haji LN, Karantina 3 Hari
foto: istimewa

Riauaktual.com - Pemerintahan Arab Saudi pada 1 November 2020 akan menerima jamaah umroh dari luar negeri. Untuk itu Saudi mengeluarkan aturan bagi jamaah umroh asing atau luar negeri

Para jamaah diwajibkan karantina mandiri selama 3 hari. Menurut Kepala Perencana dan Strategi di Kementerian Haji dan Umroh, Dr Amr Al-Maddah, jamaah asing yang sampai di Arab tidak boleh langsung menggunakan kain ihram. Mereka harus terlebih dahulu karantina mandiri 3 hari di hotel.

"Usai karantina mandiri, perusahaan umroh akan mengantar jamaah ke tempat miqat terdekat untuk menggunakan ihram dan melanjutkan ritual ibadah umroh," keterangan Maddah dikutip dari Arab News, Rabu (28/10/2020).

Lebih lanjut, Maddah mengungkapkan, pihak yang bertanggung jawab terhadap penentuan jamaah umroh adalah Saudi Center for Disease Prevention and Control (Weqaya). Mereka akan mengawasi situasi pandemi di setiap negara sebelum para jamaah tiba.

"Weqaya akan menentukan negara mana yang dapat mengirim jamaah haji tergantung dari jumlah infeksi. Perusahaan umroh akan diberikan informasi secara rutin," ungkapnya.

Umroh pada 1 November mendatang diperkirakan akan ada 20 ribu jamaah.Pemerintah Arab Saudi mulai 4 Oktober 2020 kembali mengizinkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah umroh di Masjidil Haram, Makkah.

Untuk bisa melaksanakan ibadah umroh tersebut, umat harus mendaftar melalui aplikasi EatMarna. pendaftaran umroh melalui aplikasi EatMarna mulai dibuka pada 27 September 2020. Sampai saat ini sudah 1,4 juta orang yang mendaftar.[

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index