Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/10/2020)

Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms.Fsisal.

Tim operasi yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Hal ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Penyebaran Covid-19. Operasi yustisi ini dilaksanakan secara Gabungan dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.

Dalam operasi yustisi kali ini tidak didapati ada warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan. 

Namun, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada personil yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap Humanis namun tegas.

"Operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila Keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19," sebut Kapolsek.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index