Kapolsek Kerumutan Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kapolsek Kerumutan Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Riauaktual.com - Salah satu upaya yang dilakukan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan kerumutan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kerumutan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K. melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. Selasa (27/10/2020) pagi, menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Kerumutan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan dilakukan baik berupa pemasangan spanduk, penyebaran atau pemasangan maklumat Kapolda Riau, dan tidak kalah penting adalah dalam kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) posko karhutla yang harus stand bye.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga tercipta Provinsi Riau bebas dari kabut asap yang sangat merugikan berbagai pihak dan aspek kehidupan,” tutur Kapolsek. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index