Keluarga Broken Home dan Tak Punya Pekerjaan, Pria 23 Tahun Pilih Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Keluarga Broken Home dan Tak Punya Pekerjaan, Pria 23 Tahun Pilih Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Dihadapan Kepala BNNP Riau dan jajaran, tersangka R (23) memegang satu paket narkotika jenis sabu. (RAL)

Riauaktual.com -Pria berumur 23 tahun diringkus tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di simpang Manggala Desa Tanjung Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Ia terlibat peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia-Dumai. Bersamanya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita narkotika jenis sabu seberat 19 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Riau Brigjen Kenedy mengatakan bahwa tersangka inisal R (23) itu berperan sebagai kurir saja.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini, BNNP Riau melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum penangkapan pada Senin (26/10/2020).

"Beberapa hari sebelum penangkapan, kita mendapatkan informasi dan langsung melakukan penyelidikan, tepat pada hari Senin langsung kita lakukan penangkapan. Peredaran ini merupakan jaringan internasional," kata Kenedy.

Tersangka R (23) berperan menjemput narkotika ke wilayah Dumai dan diantarkan ke wilayah Mahato, Rohul dengan upah Rp. 15 Juta.

Tersangka R (23) ini berasal dari keluarga 'Broken Home', kedua orangtuanya telah berpisah. Keikutsertaan tersangka R (23) dikarenakan dia tak memiliki pekerjaan lain, dan ia memilih mejadi tukang gendong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Tersangka ini tidak punya pekerjaan lain, Ibunya tinggal di Dumai dan ayahnya di Pekanbaru," terang Kenedy.

Ternyata, tersangka R sudah dua kali berhasil meloloskan narkotika dalam jumlah banyak dan dengan modus yang sama.

"Dua kali telah berhasil meloloskan. Kini kita kejar rekannya yang indentitasnya sudah dikantongi," tukasnya. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index