Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu, Ibarat Pagar Makan

DPR RI Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu

DPR RI Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi

Riauaktual.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi memberikan apresiasi keberhasilan jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum perwira yang nyambi menjadi kurir sabu pada di Pekanbaru, Riau, Jumát (23/10/2020). Oknum Anggota Polisi Ditreskrimum Polda Riau, Kompol IZ bertugas mengendarai mobil membawa 16 kilo sabu bersama dengan rekanannya berinisial HW.

Keberhasilan Polda Riau ini, tak lepas dari instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati. Anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah ‘pagar makan tanaman’. Oknum seperti ini mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” kata Habib Aboe Bakar di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Dikatakan Habib Aboe Bakar pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut berjanji akan setia kepada NKRI, dan menjunjung tinggi hukum. Karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum,” kata Habib Aboe Bakar.

Dikatakan Habib Aboe Bakar bahwa seorang anggota Polri pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut berjanji akan setia kepada NKRI dan menjunjung tinggi hukum. Karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya.

Di sisi lain, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. 

Aboe Bakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum yang terlibat narkoba ini dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. Bahkan, alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian.

“Atas langkah ini, kami berikan dukungan sepenuhnya. Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena menyangkut masa depan anak bangsa,” kata legislator Dapil Kalsel tersebut. (Bbg) 
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index