Ratusan Massa Kembali Datangi DPRD Riau, 4 Pemuda Diamankan karena Bawa Batu

Ratusan Massa Kembali Datangi DPRD Riau, 4 Pemuda Diamankan karena Bawa Batu

Riauaktual.com - Ratusan massa mahasiswa dari berbagai kampus dan beberapa elemen yang tergabung dalam Aliansi Cipayung di Pekanbaru kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Riau, Jumat (9/10). 

Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Namun, ada 4 pemuda yang diamankan polisi karena membawa batu dan peralatan berbahaya.

"Hari ini adalah bentuk perjuangan bagi kita semua dalam payung organisasi kepemudaan," teriak salah satu orator dari mahasiswa.

Menurut mereka, pengesahan Omnibus Law adalah bentuk penghianatan DPR RI terhadap rakyat. Mahasiswa mengkalim, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk perjuangan membela kepentingan rakyat.

"Anggota dewan kita memiliki seribu cara dan taktik untuk menipu rakyat kecil," teriaknya.

Aksi demonstrasi dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib. Akhirnya mereka berhasil menemui pimpinan legislatif, yakni Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiyanto. Dia meyakinkan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Riau itu, diterima dengan baik dalam menyampaikan aspirasi.

Kepada mahasiswa, politisi partai Gerindra itu mengatakan aspirasi diterima dan akan diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Pernyataan sikap massa langsung ditandatangani oleh Hardiyanto.

Hardiyanto mengatakan secara kelembagaan pihaknya tidak dapat memutuskan penolakan tersebut. Namun selaku anggota dewan pihaknya wajib menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Aspirasi rekan-rekan semua kita akan sampikan ke DPR RI. Hari ini kita langsung tanda tangani dan akan kita hantarkan ke pusat. Memang kita wajib menerima aspirasi dari masyarakat yang kemudian kita sampaikan ke DPR RI," ucapnya.

Sementara dalam aksinya massa menyampaikan beberapa point pernyataan sikap. Di antaranya adalah menolak pengesahan UU Cipta Kerja, mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak presiden Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pembatalan UU Cipta Kerja. 

Selanjutnya, mahasiswa akan melakukan gerakan konstitusional yang melakukan yudisional perpu ke Mahkamah Konstitusi jika Presiden Joko Widodo tidak membatalkan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR RI agar melibatkan seluruh pihak yang terkait dalam pembentukan perundang undang. Kemudian mendesak DPRD Riau membuat pernyataan secara terbuka bahwa DPRD Riau menolak Omnibus Law. Terakhir, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI agar fokus menuntaskan permasalah Covid-19 di Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif dan aman. Setelah mendapat kesepakatan massa kemudian membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya mengamankan 4 orang pemuda yang diduga penyusup. Keempatnya ternyata membawa batu dan beberapa benda yang membahayakan.

"Jadi keempatnya bukan kelompok yang akan berunjuk rasa, mereka tiba-tiba datang dan membawa tas. Saat diperiksa, isinya terdapat batu dan benda-benda berbahaya, saat ini mereka masih diperiksa," kata Nandang di lokasi. (San)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index