DPRD Minta Pemko Pekanbaru Cabut Izin Perumahan Green Forest Residence, Ini Penyebabnya..

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Cabut Izin Perumahan Green Forest Residence, Ini Penyebabnya..
Wan Agusti

Riauaktual.com - Walaupun terus mendapat penolakan dari warga dan kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, pembangunan taman diatas drainse yang dilakukan oleh pihak pengembang Perumahan Green Forest Residence yang berada di Jalan Duyung tak kunjung dibongkar. 

Bahkan pihak pengembang dalam hal ini PT. Sunli Land terkesan tidak memperdulikan keputusan dari DPRD Pekanbaru yang meminta taman tersebut dibongkar, selain mengabaikan keputusan DPRD pihak pengembang juga sudah mengambaikan paraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru dan mengabaikan kekahwatiran masyarakat disekitar perumahan akan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

"Saat melakukan sidak taman itu masih ada diatas drainase, dari itu kami minta kepada Pemko Pekanbaru untuk sementara izin dari perumahan tersebut dicabut," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti, Selasa (29/09/2020).

Wan Agustik juga mengatakan hingga saat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru masih mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana masyarakat ini menghawatirkan daerah tersebut akan menjadi banjir karena drainase sudah beralih fungsi menjadi taman.

Terlebih lagi taman yang dibangun diatas drainase tersebut juga tidak ada bak kontrol yang berfungsi untuk memudahkan saluran drainase tersebut dibersihkan dari faktor yang menjadi tersumbatnya saluran drainase tersebut.

"Sudah banyak masyarakat sekitar mengadu ke Komisi IV, dan kemarin turun kelapangan belum dibongkar. Saat ini masyarakat sekitar juga lagi heboh karena ini," tandasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index