37 Pegawai KPK Mundur, Gerindra: Nggak Perlu Didramatisasi

37 Pegawai KPK Mundur, Gerindra: Nggak Perlu Didramatisasi
Foto: Internet

Riauaktual.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta mundurnya pegawai KPK tak perlu didramatisasi. Dia menilai itu hak setiap orang.

"Saya pikir nggak perlu terlalu dipolitisir dan nggak perlu didramatisasi. Mau mundur atau bertahan, itu sepenuhnya hak mereka. Dan kita juga nggak tahu apakah alasan mereka sama dengan alasan si Febri," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Habiburokhman mengungkapkan masih ada banyak orang yang memiliki kapasitas dan integritas yang bisa menggantikan mereka yang mundur. Dia yakin KPK akan tetap bisa berjuang ke depan.

"Pasti banyak orang lain yang punya kapasitas dan integritas yang mau menggantikan mereka yang mundur ini. Saya yakin di bawah Pak Firli KPK akan tetap terdepan memimpin perjuangan pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu.

Anggota DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menilai mundurnya pegawai dalam instansi atau lembaga itu hal biasa. Dia meminta isu ini tak digoreng, apalagi mendiskriditkan lembaga KPK.NasDem: Jangan Diskriditkan KPK

"Maju mundur di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ ya sah-sah aja mundur. Cuma jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskriditkan lembaga KPK," kata Sahroni, kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Wakil Ketua Komisi III berharap 37 pegawai ini dapat menyampaikan alasan mundur dari KPK. Sehingga publik tak memiliki persepsi negatif terhadap KPK.

"Jangan sampai aksi teatrikal ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK. Kalau misalnya Febry dan kawan-kawan punya keluhan atau kritik terhadap KPK, ya sampaikan saja. Kita pingin tahu apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ada 37 pegawai KPK, selain mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, yang mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini. Data itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

"Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," lanjut Nawawi, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.Sementara itu, Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index