Rincian Harta Kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Rincian Harta Kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Foto: KOMPAS.com

Riauaktual.com - Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Adapun salah satu syarat yang sudah ditetapkan yakni harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), putra Presiden Joko Widodo ini memiliki total harta kekayaan senilai Rp22 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Rakabuming calon Wali Kota Solo ini memiliki harta kekayaan total senilai Rp22 miliar. Hal ini berdasarkan dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun nilai bersih dari harta kekayaan tersebut yakni Rp21,2 miliar serta catatan utang sebesar Rp895 juta. Sehingga jika ditotal maka harta kekayaan Gibran keseluruhan mencapai Rp22 miliar.

"Sehingga total nilai LHKPN keseluruhan dimiliki Gibran adalah Rp 22 miliar," demikian salah satu data LHKPN milik Gibran dalam situs resmi KPK, yang diakses pada Jumat (25/9/2020).

Rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama terkait dengan kepemilikan tanah. Putra pertama Presiden Joko Widodo ini dilaporkan memiliki 5 bidang tanah serta bangunan kepemilikan hasil sendiri.

Untuk total kepemilikan tanah dan bangunan Gibran Rakabuming mencapai Rp13,4 miliar.

"Nilai total tanah dan bangunan Gibran adalah, Rp 13,4 miliar," demikian salah satu data dalam LHKPN miliknya.

Adapun rincian harta kekayaan Gibran kategori tanah dan bangunan yakni sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp2,6 miliar.

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri senilai Rp2,6 miliar.

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri senilai Rp2,6 miliar.

Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.

Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp700 juta.

Kemudian ada harta bergerak milik Gibran. Dilaporkan untuk harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta dan dalam bentuk kas serta setara kas senilai Rp2,1 miliar.

"Harta lainnya dengan nilai total, Rp 5,5 miliar, demikian.

Sementara itu, di kategori kendaraan Gibran memiliki 8 unit kendaraan hasil kepemilikan sendiri. Total dari semua kendaraan tersebut senilai Rp682 juta. Berikut daftar tunggangan yang dimiliki calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp350 juta

Mobil Toyota Avanza Tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp90 juta

Mobil Isuzu Panther Tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp70 juta

Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp60 juta

Mobil Toyota Avanza Tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp60 juta

Motor Royal Enfield Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp40 juta

Motor Honda Scoopy Tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp7 juta

Motor Honda CB-125 Tahun 1974, hasil sendiri senilai Rp5 juta

 

 

sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index