Polsek Pangkalan Lesung Bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi 

Polsek Pangkalan Lesung Bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi 

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Lesung bersama dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelawan laksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, Jumat (25/9/2020).

Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung di masa pandemi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Wilayah Hukum Polsek.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, ada pun kegiatan dilaksanakan oleh 5 Personil Polsek Pangkalan Lesung, Satpol PP dan dibantu juga dari Pemerintah Desa. Dengan sasaran Pasar Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung, Warung Bunda Gara di Desa Mulya Subur.

"Ini bertujuan untuk mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir. Dikemudian hari jika didapati akan ada sanksi," tegasnya. (Rilis) 
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index