Tegakkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Polisi Bakal Gandeng Preman

Tegakkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Polisi Bakal Gandeng Preman
Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono. (Foto: headtopics.com - GOOD INDONESIA)

Riauaktual.com - Kepolisian bakal menggandeng preman dalam rangka gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional.

Rencana menggandeng para jeger alias preman untuk membantu gelaran operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional diungkap oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

Gatot yang kini dipercaya sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menjelaskan, ke depan TNI-Polri, Satpol PP dan Kejaksaan akan mulai terjun ke jalan untuk mengawasi masyarakat.

Namun kekuatan gabungan itu agaknya dirasakan Gatot masih kurang, hingga dia harus menggandeng preman pasar untuk mengawasi disiplin warga, utamanya terkait penggunaan masker.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, pelibatan preman pasar didasarkan untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

“Kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id, kemarin.

Gatot memastikan, operasi yustisi mulai digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi itu melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

Gatot mengaku, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran Virus Corona seperti di pasar, perkantoran, maupun permukiman.

“Tujuannya untuk meminimalisir penularan di klasterklaster tersebut. Jadi supaya masyarakat jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI dan ada Satpol PP. Tujuan kita bukan untuk represif, tapi untuk menyelamatkan masyarakat,” tutur Gatot.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index