Polres Kuansing Bakar 25 Rakit Dilokasi PETI 

Polres Kuansing Bakar 25 Rakit Dilokasi PETI 

Riauaktual.com - Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Kuansing. Polres Kuansing, langsung menindak 25 Rakit milik pelaku Penambangan Ilegal (PETI) di negeri Pacu Jalur itu. 

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM, Kamis (9/9/2020) mengatakan, pihaknya terpaksa menindak tegas PETI ini, Karena masyarakat yang menuntut, tindakan tegas Kepolisian.

Puluhan rakit itu, kata Hengky, dimusnahkan dengan cara di rusak, setelah itu langsung dibakar.

''Bak pribahasa, dilambai tak nampak, diseru tak dengar. Itulah cermin masyarakat pekerja Dompeng Peti Emas di Kabupaten Kuansing yang tetap tidak mau mematuhi himbauan yang kerap disampaikan aparat Polres Kuansing agar para pekerja tersebut betul-betul menghentikan aktifitas Dompeng Peti Emas. Tak pelak, kondisi tersebut akan terus menjadi PR berkelanjutan bagi jajaran Polres Kuansing,'' kata Kapolres.

Langkah tegas ini, sebut Hengky, sebagai lanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Kuansing baik melalui himbauan, serta pencegahan dengan kegiatan patroli.

Bahkan, sambung Hengky, beberapa kali pihaknya telah tegas menindak para pelaku, namun pada kenyataannya masih saja ditemukan aktifitas Dompeng Peti Emas dilapangan.

Tindakan tegas memusnahkan 25 rakit itu, merupakan hasil kegiatan penertiban Dompeng Peti Emas di beberapa tempat, diantaranya di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak Kecamatan Benai. 

''Anggota memusnahkan 25 rakit dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,'' tegas Hengky.

Lokasi patroli lainnya, di desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kapolsek Singingi Hilir berserta anggota juga melaksanakan penertiban Dompeng Peti Emas di Pulau Desa Koto Baru.

''Saat petugas datang, satu unit rakit dompeng yang sedang beroperasi ditinggal kabur pelakunya saat mengetahui adanya petugas,'' ujar Hengky. 

Selain di Benai, Kapolsek lainnya, sebut Hengky, juga turut melaksanakan penertiban aktifitas Dompeng Peti Emas. 

''Alhamdulillah, pada beberapa wilayah rawan Peti yang didatangi para Kapolsek dan anggotanya, semua nya nihil aktifitas Peti,'' ujar Kapolres. 

Sedangkan lokasi lainnya, yang dicek petugas adalah aliran Sungai Batang Kuantan desa Pebaun Kecamatan Kuantan Mudik, aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pelukahan Kecamatan Kuantan Hilir, aliran Sungai Singingi mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kecamatan Singingi.

Kemudian, aliran Sungai Kuantan Kecamatan Pangean serta aliran Sungai Jake Kecamatan Logas Tanah Darat serta aliran sungai Kuantan Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

Selain berpatroli, anggotanya, kata Hengky, juga tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa aktifitas Peti yang dilakukannya tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi hukuman penjara bagi para pelakunya, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri dan orang lain.

''Kami menghimbau, sebaiknya para pekerja Peti yang masih nekat beroperasi semestinya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian meninggalnya 6 pekerja Peti di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan,'' imbuhnya.

''Ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar jangan merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas Peti,'' tambah Kapolres. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index