Resmi Menjabat Sekdakab Siak, Arfan: Ini Rahmat dan Anugerah Besar Dari Allah SWT

Resmi Menjabat Sekdakab Siak, Arfan: Ini Rahmat dan Anugerah Besar Dari Allah SWT
Sekdakab Siak, Arfan Usman.

Riauaktual.com - Dilantik Bupati Siak Alfedri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman pria kelahiran 05 Februari 1965 di Kecamatan Sungai Mempura tersebut tidak pernah menduga jabatan itu, didudukinya.

Kata Arfan, jabatan tersebut tidak pernah terbayang dia selama menjadi seorang ASN.

Menurut dia, jabatan yang didudukinya itu merupakan rahmat dan anugerah besar dari Allah SWT.

"Saya sangat berbahagia sekali hari ini. Jabatan saya selama menjadi ASN, akhirnya menduduki Sekda Kabupaten Siak," kata Arfan Usman ke Riauaktual.com usai dilantik oleh Bupati Siak Alfedri, Selasa (08/09).

Arfan menjelaskan, sebagai Sekda yang baru dilantik tugas dan fungsinya sebagai seorang Sekda sangat berat.

Kendati demikian, dirinya akan melaksanakan tugas apa yang sudah digariskan Penjabat sebelumnya.

"Artinya, saya tidak akan membuat kebijakan-kebijakan baru. Saya hanya melanjutkan apa saja hal-hal yang sudah dilaksanakan oleh pejabat yang sebelumnya, melalui visi misi kabupaten Siak yang sudah berjalan, itu saja," kata mantan Kadis Kominfo tersebut.

Arfan menyebutkan, rencana kerjanya sebagai Sekda kedepan untuk menjalankan roda pemerintahan tidak akan melakukan hal-hal yang bersifat terlalu frontal.

"Yang jelasnya, saya mungkin menginventarisir seluruh kegiatan atau program yang selama ini sudah dilaksanakan sebelumnya. Yang baik tentunya akan saya lanjutkan, mungkin kalau ada yang kurang nanti akan kita koordinasikan dengan OPD terkait," terangnya.

Dia mengakui, tugas yang paling berat dan menantang nantinya menjaga kenetralan ASN dilingkungan Pemkab menjelang Pilkada Siak 2020. 

"Jika nanti ada kita temukan ASN dilingkungan Pemkab Siak tidak netral, nantinya kita serahkan kepada pihak Bawaslu. Selian itu, kalau misal ada ketentuan dari ASN yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang berlaku, tentu kita akan memberikan surat ataupun teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Inf/Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index