Rampas Sepeda Motor Pakai Golok, Residivis di Pekanbaru di Dor

Rampas Sepeda Motor Pakai Golok, Residivis di Pekanbaru di Dor
Pelaku saat berada di RS Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan tindakan medis usai timah panas mendarat di betisnya. (ist)

Riauaktual.com -Bermodalkan sebilah golok residivis kasus begal ini kembali nekat melakukan aksi tindak kejahatan nya di jalanan Kota Pekanbaru.

Dia merampas sepeda motor milik korbannya mengancam dengan mengacungkan golok, takut akan hal itu korban pun merelakan sepeda motor dilarikan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung pada 5 Agustus 2020 di Jalan  Cipta Karya Gang Lengkepe Kelurahan Sialang Munggu.

"Korban didatangi pelaku. Sepeda motor korban dirampas pelaku dengan mengacungkan sebilah golok yang diselipkan dipinggang nya. Karena takut, korban memberikan kunci sepeda motor nya," kata Nandang, Senin (07/09/2020).

Setelah diselidiki hampir satu bulan, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam hendak diperjualbelikan. Curiga dengan unit itu, polisi melakukan undercover berpura-pura menjadi pembeli pada 5 September 2020.

"Anggota menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Jalan Pemuda tepatnya di Indomaret," ulas Nandang.

Saat bertransaksi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor itu tanpa dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan nya.

Pelaku merasa curiga dengan gerak gerik anggota saat menanyakan hal terkait sepeda motor itu, akhirnya dia kabur melarikan diri.

Tak ingin kehilangan, awalnya diberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap mencoba lari. Akhirnya, tembakan tegas terukur diarahkan ke pelaku.

"Diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan. Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna diberikan tindakan medis dan barang bukti ranmor langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru," tukas Nandang.

Diketahui, pelaku inisial SPB alias Dedi (24) juga
merupakan mantan narapidana kasus Pengeroyokan dan Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) dan baru keluar dari Lapas sekira bulan Mei 2020. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index