Cucu di Pekanbaru Ini Tega Gasak 62 Juta Dari ATM Nenek Sendiri

Cucu di Pekanbaru Ini Tega Gasak 62 Juta Dari ATM Nenek Sendiri
Pelaku saat berada di Mapolsek Tampan (ist)

Riauaktual.com - Remaja berumur 19 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, ia ditangkap pada Jumat (04/09/2020) tanpa perlawanan.

Lantaran remaja berstatus pelajar itu terlibat kasus pencurian modus bobol ATM hingga menggasak habis saldo didalamnya.

Korban nya tak lain dan tak bukan ialah nenek dari pelaku sendiri. Total Rp. 62 Juta raib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan ada nya penangkapan terkait kasus itu.

"Pelaku inisial RR alias Romi ditangkap Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB," jawab Ambarita, Sabtu (05/09/2020).

Korban MM melaporkan kejadian itu pada Kamis (27/09/2020). Aksi pencurian berawal saat pelaku berada di rumah korban (neneknya,) di Jalan Durian, Labuh Baru, Rabu (07/07/2020). 

Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan," sambung Ambarita.

Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil kunci kamar neneknya itu dilemari ruang tamu rumah dan menyimpan nya.

Pada keesokan harinya, tepat pada Kamis (02/09/2020) pelaku memasuki kamar neneknya itu dengan kunci yang sudah diambilnya itu.

"Saat itu ia mengambil ATM Bank Riau-Kepri milik neneknya," ucapnya.

Setelah itu, pelaku bergegas ke gerai ATM dan mengambil uang Rp. 22,5 Juta secara tunai dan melakukan transfer ke rekening pribadinya.

"Pelaku sudah mengatahui PIN ATM itu. Setelah pelaku mengambil uang, ATM itu diletakkan lagi ketempat semula. Besok, kalau dia mau ngambil uang lagi, dia curi lagi ATM korban, begitu seterusnya," ulasnya.

Tanpa buang waktu, pelaku bergegas ke gerai ATM Bank Riau Kepri yang berada di Jalan Durian dan mengambil uang sebanyak Rp 22,5 juta secara tunai dan transfer ke rekeningnya dengan menggunakan nomor PIN yang telah ia ketahui sebelumnya. 

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang berstatus mahasiswa ini mengaku nekat menguras habis uang milik neneknya hanya untuk kebutuhan pribadi. 

Selain pelaku, sejumlah barang bukti (bb) berupa 1 lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri atas nama korban, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi dengan nomor polisi BM 4240 HT, 1 unit Handphone Apple 11 warna hitam, 1 unit AirPordx, 1 kipas angin, 1 unit sepeda Fixie warna hitam lingkar pink, pakaian berupa baju dan celana, 1 helm JPX dan kunci kamar dan kunci lemari kamar. (RAL)  

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index