6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor, 2 Orang Jadi Tersangka

6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor, 2 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya enam penambang emas ilegal di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

Keenam orang tersebut tewas akibat tertimbun runtuhan tanah saat mereka menambang emas secara ilegal di kawasan itu, Sabtu (29/8) lalu.

"Kita telah tetapkan dua orang menjadi tersangka. Mereka yakni K (35) dan S (38) yang merupakan warga kelahiran Bangko, Jambi," terang Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, Rabu (2/9).

Hengky mengatakan, berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, bahwa penambangan tanpa izin (peti) itu dilakukan pada lahan milik MN. "Saat ini tengah mendalami keterlibatan MN dan pelaku lainnya," tuturnya.

Namun Hengky masih bungkam terkait dugaan bahwa usaha ilegal itu adalah milik salah satu anggota kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membantah bahwa penambangan emas ilegal itu dimodali anggota polisi. "Tidak benar," kata Sunarto.

Advokasi dari Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), Mexsasai mengatakan, berdasarkan informasi diduga ada keterlibatan salah satu anggota kepolisian.

"Oleh karena itu kita minta Kapolda Riau (Irjen Agung Setia Imam Effendi) beserta jajarannya, pertama melakukan investigasi terhadap meninggalnya enam orang itu dengan melakukan penegakan hukum, baik dari sisi aspek pidananya kemudian dari sisi aspek disiplinnya terhadap oknum anggota yang diduga memodali," ujar Mexsasai.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan siapa oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam PETI maut itu.

"Kita tidak bisa menyimpulkan, karena itu dugaan. Nah atas dugaan ini lah kita minta Kapolda Riau melakukan investigasi agar sesuatu yang diduga tadi menjadi terang. Tentunya sesuai dengan proses penegakan hukum yang telah diatur," sebutnya.

Ia juga minta polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas peti yang diduga telah beroperasi cukup lama itu.

Dia menyebutkan, enam pekerja yang tewas dalam kejadian itu seluruhnya bukan merupakan warga Kabupaten Kuansing. Mereka hanya dipekerjakan di sana.

"Namun, mereka tetap warga negara Indonesia. Untuk itu kita meminta pihak kepolisian mengusut tuntas hal ini," pungkasnya. (SAN)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index