Satpol PP Pekanbaru Jaring Belasan Terapis Wanita

Satpol PP Pekanbaru Jaring Belasan Terapis Wanita
Sejumlah terapis wanita saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru.

Riauaktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjaring belasan terapis wanita dalam razia di dua panti pijat di antaranya Romeo Spa dan Glamour Spa, Senin (24/8/2020) kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, di Glamour diamankan sebanyak 8 orang terapis dan 3 tamu, serta di Romeo diamankan 8 terapis dan 1 orang tamu.

"Jadi total 20 orang yang kita amankan beserta tamu," ungkapnya.

Belasan terapis wanita dan 4 orang tamu yang diamankan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk keperluan pendataan dan pembinaan.

"Mereka kita angkut karena dalam bekerja tidak menggunakan masker dan ada juga yang tidak beridentitas Kota Pekanbaru," ucap Gurning.

Selain melanggar protokol kesehatan, kedua Spa yang dirazia disebutkan Gurning juga melanggar peraturan daerah (perda) karena ruangan terapi di dua panti pijat itu tertutup.

"Lokasinya tadi disekat. Kalau dalam perda tidak boleh disekat (per ruangan). Kita akan panggil pemiliknya," tegas dia.

Lebih jauh disampaikannya, razia yang digelar pihaknya merupakan upaya menegakkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Karena saat ini masih Covid-19, ke depan kita akan rutin menggelar aksi serupa," tutupnya. (abd)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index