Antar 2 Kg Sabu ke Lampung, Mantan Napi Ditangkap BNNP Riau Saat Isi Bensin di Pekanbaru

Antar 2 Kg Sabu ke Lampung, Mantan Napi Ditangkap BNNP Riau Saat Isi Bensin di Pekanbaru
Ilustrasi internet

Riauaktual.com -Mantan Napi yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali ditangkap. Kali ini, ia diringkus Tim Pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Pria berinisial DW (48) itu terlibat peredaran barang haram, tak tanggung-tanggung, ia menjadi kurir antar provinsi.

Tim Pemberantasan sudah menguntitnya sehari sebelum penangkapan, yakni Kamis (13/8/2020).

Kepala BNNP Riau Brigjen Kenedy mengatakan bahwa DW ditangkap saat hendak mengantarkan barang dari Kota Pekanbaru tujuan Lampung.

Bersamanya, turut disita barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang dibalut kantong teh cina, tersusun rapi didalam kotak sepatu.

"Informasi nya bahwa target akan melakukan pengiriman barang bukti menggunakan travel. Jumat (14/8) malam, tim sudah stanby diperbatasan," kata Kenedy, Sabtu (15/8/2020).

Pergerakan target tersebut terpantau saat berada di SPBU Kulim yang sedang mengisi bahan bakar kenderaan. Tak ingin kehilangan buruan, tim langsung melakukan penangkapan.

"Dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan 2 Kg yang diduga sabu yang sudah dikemas kedalam kotak sepatu, diletakkan di kursi samping sopir depan tempat yang bersangkutan duduk," tukas Kenedy.

Pelaku dan barang bukti digiring ke kantor BNNP Riau untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index