12 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Pekanbaru

12 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Pekanbaru
Pelaku memperagakan bagaimana melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya saat rekontruksi di rumah kontrakan Jalan Sidodadi No. 78 Kelurahan Perhent

Riauaktual.com -Sebanyak 12 adegan diperagakan tersangka HR (30) saat rekontruksi dugaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

Reka adegan berlangsung di kontrakan tempat tinggalnya di Jalan Sidodadi Nomor 78 Kelurahan Perhentian Mapoyan, Marpoyan Damai, Kamis (13/8/2020).

Saat rekontruksi berjalan, ada penambahan adegan yang awalnya 10 menjadi 12 adegan. Penambahan tepat pada adegan klimaks saat tersangka menganiaya korban. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam menyebut bahwa penambahan itu diperlukan untuk rangkaian yang lebih rinci.

"Sebetulnya bukan penambahan, lebih tepatnya ada adegan yang dipisah, yang awalnya dalam satu adegan kemudian dipecah menjadi dua, atau bahasanya dirinci," kata Awal.

Berita Terkait : Balita 1,5 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Hingga Tewas Oleh Ayah Tiri, Direndam di Bak Hingga Dibentur

Klimaks adegan berada pada adegan ke empat hingga ke tujuh. Mulai dari korban dianiaya didalam kamar hingga dibenamkan didalam bak air kamar mandi. "Pada adegan ketiga pelaku membenturkan kepala korban ke didinding, tangan korban dipelintir hingga kepalanya dibenamkan dikamar mandi," ulasnya.

Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana, sebab hal itu terlihat dalam adegan yang diperagakan pelaku. "Dalam peragaan terlihat perencanaan nya, artinya muncul, jadi kita sepakati untuk menambahkan pasalnya," singkatnya. (RAL

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index