Mirisnya Sang Wanita Diperkosa Bergilir, Dicekoki Miras 4 Pria

Mirisnya Sang Wanita Diperkosa Bergilir, Dicekoki Miras 4 Pria
Foto: Komplotan pria yang melecehkan perempuan di Pangkep, 4 di antaranya menyetubuhi korban (dok. Istimewa)

Riauaktual.com - Sementara itu Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim menerangkan hubungan badan antara SH dan DA ini kemudian direkam oleh Arif tanpa diketahui korban. Usai berhubungan badan, Arif kemudian mengirim video yang direkamnya kepada korban.

"Setelah (DA dan korban) berhubungan itu muncullah pesannya pelaku di WA-nya si korban. Dia kirim video sama fotonya dengan kata-kata mau saya viralkan atau layani saya," terang Agus, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Arif kemudian melecehkan SH di dalam kamar. Usai dilecehkan Arif, SH yang belum sempat mengenakan pakaiannya disetubuhi oleh pelaku Wahyu. Setelah itu, para pelaku membawa SH ke halaman rumah untuk kembali dicekoki minuman keras.

Tak cukup sampai di situ para pelaku melecehkan SH, pada tengah malam mereka memanggil dua rekan lainnya yaitu Yusuf dan Arfan. "Dikasi minum ini korban, teler toh. Tengah-tengah malam muncul dua orang temannya, ditelepon toh, bilang ke siniko," jelas Agus menirukan perkataan pelaku saat kejadian.

Setibanya di rumah Arif, Yusuf ikut memperkosa korban yang sudah tak berdaya. Sementara itu, Arfan tidak ikut memperkosa korban, sehingga hanya dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Kan dua orang temannya toh, yang Y ini dia ikut melakukan. Terus temannya yang satu ini, karena dia masuk juga, kan keadaan gelap, dia cari-cari, ndag dia dapat, ndag jadilah dia," pungkas Agus.

Polisi mengatakan korban dilecehkan dan ditinggalkan di halaman hingga pagi hari. Korban lalu meminta pelaku DA diantar pulang. Korban menceritakan kejadian yang baru dialaminya kepada keluarga.

 

Para Tersangka Sopir dan Kernet Truk. 3 di Antaranya Beristri

Tiga dari 4 pria yang memperkosa SH berstatus sudah berkeluarga. Para pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.

"Berkeluarga semua, kecuali yang satu itu, yang ajak, mantan pacarnya (SH). Yang lain ada semua istrinya," terang Agus.

Agus mengungkapkan tempat kejadian perkara, yakni rumah Arif, sedang kosong karena istri beserta keluarganya pergi. Agus menyebut usia Arif, Wahyu dan Yusuf sekitar 25-30 tahun.

"Yang jelas (istrinya) tidak ada di rumah, ndag tahu di mana, karena ndag mungkin kalau ada istrinya, sampai bermalam kan (korban di rumah pelaku)," tutur Agus.

Agus menjelaskan DA mengenal tiga pelaku yang usianya lebih tua dari dirinya karena bekerja sebagai kernet truk. DA adalah kernet truk yang dikendarai Arif.

"Itu yang Arif kan sopir, sedangkan ini mantan pacarnya ini kan kernetnya, jadi dari situ dia berkenalan," ungkap Agus.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat polisi dengan Pasal 285 subsider Pasal 286 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index