Sering Bogem Istri, Polisi Tangkap Warga Tenayan Raya Ini

Sering Bogem Istri, Polisi Tangkap Warga Tenayan Raya Ini
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi sedang menginterogasi pelaku di Mapolsek Tenayan Raya

Riauaktual.com -Tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar dari suami, akhirnya Sania (34) melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya.

Bahkan sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, DHS (42), Sania menggugat cerai dan menetap dirumah kakaknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya diwakili Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E.J Manullang menyebut bahwa pelaku sering melakukan kekerasan kepada istrinya.

"Pengakuan dari istrinya (korban, red) sudah beberapa kali (melakukan kekerasan, red). Istrinya mau gugat cerai karena sudah tidak tahan, sering dianiaya dan (pelaku, red) pemakai sabu," jawab Manullang, Rabu (5/8/2020).

Terakhir dianiaya, pada Rabu (29/7/2020) dinihari ketika itu pelaku menjemput korban yang tinggal bersama kakak kandungnya di Jalan Bambu Kuning Nomor 2 RT/RW 02/10, Tenayan Raya.

Pelaku mengajak korban untuk pulang kerumah, namun ajakan itu ditolak Sania. Penolakan itu membuat marah pelaku, korban ditarik tangan sebelah kanan, dan pipi kanan ditampar pelaku, luka gores dibagian dada atas kanan.

Pelaku ditangkap pada Senin (3/8/2020) di Jalan Muhammad Yamin, tersangka DHS Alias S dilakukan tes urine dengan hasil positif amphetamine. Dijerat dengan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (RAL)  

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index