Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan, Pelaku Jambret di Pekanbaru Ini Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan, Pelaku Jambret di Pekanbaru Ini Ternyata Masih Berstatus Pelajar
MA (16) saat berada di Mapolsek Tenayan Raya ditangkap setelah buron selama dua pekan

Riauaktual.com - Pelaku jambret yang sempat buron selama dua pekan akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya pada Kamis (30/7/2020).

Pelaku ditangkap dirumahnya di Jalan Sekuntum, Sialang Sakti, Tenayan Raya. Diketahui, pelaku inisial MA (16).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi menyebut bahwa pelaku masih berstatus pelajar.

"Kami sudah amankan satu pelaku. Pelaku lain kami masih kejar," kata Kompol Hanafi, Senin (3/8/2020)

Pelaku ditangkap atas laporan SH (32) salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban atas aksi jambret yang dilakukan pelaku bersama R (DPO).

Kejadian itu bermula pada, Sabtu (11/7) sore saat korban hendak berbelanja ke Pasar Tangor. Saat melintas di Jalan Lintas Timur Km.10, tepatnya di depan gudang teh botol sosro tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dari sebelah kiri memepet korban.

"Saat itu korban pakai sepeda motor, sementara pelaku juga menggunakan sepeda motor berboncengan. Saat itu pelaku langsung menyambar dompet korban yang diletakkan di dashboard motor," terang Hanafi.

Setelah mendapatkan dompet tersebut, pelaku langsung tancap gas. Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku telah berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian uang tunai yang berisi dalam dompet Rp2,3 juta dan sebuah Handphone merk oppo.

"Korban melapor pada kami, dan kami lakukan penyelidikan. Kami dapatkan informasi dari saksi yang mengenali ciri pelaku dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, hingga pelaku berhasil kami tangkap," pungkasnya.

Kedua pelaku telah menjual handphone korban ke situs jual beli online seharga Rp. 1 juta. Pengakuan pelaku uang itu ia habiskan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras.

"Pengakuan pelaku, dia juga sudah 6 kali melakukan aksinya (jambret) di TKP lainnya. Yang di petik (jambret) HP semua," tambah Hanafi.

Selain pelaku turut diamankan barang bukti kotak handphone jenis oppa A5. "Pelaku baru kali ini tertangkap," tutupnya. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index