Terima Pinangan Golkar Sebagai Calon Wakil Bupati, Sujarwo Terancam PAW

Terima Pinangan Golkar Sebagai Calon Wakil Bupati, Sujarwo Terancam PAW
Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Siak

Riauaktual.com - Tindakan Sujarwo yang menerima pinangan partai Golkar untuk berpasangan dengan Arif Fadilah di pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak mendatang membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN setempat langsung melakukan rapat pleno tertutup, Senin (13/07) kemarin.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Siak, Fairuz Ramli ketika dihubungi, Selasa (14/07), membenarkan hal tersebut. Fairuz mengatakan rapat dilakukan guna mencari solusi dan mufakat atas tindakan Sujarwo yang bertentangan dengan kebijakan partai PAN.

"Sepatutnya Sujarwo mengindahkan intruksi DPP yang sudah mengeluarkan SK mencalonkan Ketua DPD PAN Siak Alfedri sebagai calon Bupati. Terlebih Ia (Sujarwo) merupakan anggota DPRD yang berasal dari PAN," sebutnya.

Fairuz berpendapat secara aturan partai, Sujarwo sudah melawan. Karenanya salah satu poin dari hasil pleno kemarin adalah memberhentikan Sujarwo dari kepengurusan PAN Siak, dan segera menunjuk pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD.

"Sudah kita buat surat ke DPP. Sekarang kita tinggal menunggu hasil keputusan," terangnya.

Fairuz secara pribadi juga menyesalkan sikap Sujarwo yang tidak berpendirian. Karena sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan ke Ketua DPD PAN Siak bahwasanya tidak akan mencalonkan diri di Pilkada Siak 2020. 

"Bahkan disitu beliau membuat pernyataan, ada 4 poin disana yang di tandatangani memakai materai. Namun, dia diam-diam pergi mengambil SK dari DPP Golkar di Jakarta. Ini sangat kita sesalkan," tandasnya. (Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index