Bupati Siak Alfedri Serahkan 254 Sertifikat Program PTSL ke Warga Kecamatan Sabak Auh

Bupati Siak Alfedri Serahkan 254 Sertifikat Program PTSL ke Warga Kecamatan Sabak Auh

Riauaktual.com - Sebanyak 254 masyarakat di Kecamatan Sabak Auh menerima sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat secara simbolis dari Bupati Siak Alfedri dengan cara mengedepankan protokol kesehatan COVID - 19.

Setiap penerima yang mengambil sertifikat tanah tersebut, harus menggunakan masker dan jaga jarak sesuai aturan pencegahan penularan virus COVID-19 meskipun dimasa new normal.

Walaupun demikian, terlihat diraut wajah warga yang menerima, senang. Meskipun tidak bisa menjabat tangan langsung dengan Bupati Siak Alfedri karena aturan dari Protokoler Kesehatan COVID-19 tersebut.

Penantian panjang warga Kecamatan Sabak Auh itu, kini sudah terobati. Ditengah penularan pandemi COVID-19, tanah milik mereka telah bersertifikat.

Pasalnya, tahun 2016 lalu, pemerintah meluncurkan inovasi percepatan kepengurusan legalitas  hak milik tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Proyek Strategis Nasional Agraria (PRONA) yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan tujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, adil, dan merata serta akuntabel. 

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Setelah melalui pemberkasan yang cukup panjang, dimasa new normal pencegahan penularan COVID-19, warga Sabak Auh mendapatkan keberkahan.

Sebanyak 254 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Sabak Permai dan Belading Sabak Auh, diserahkan langsung oleh Bupati Siak Alfedri.  

Penyerahan tersebut didampingi langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen, yang bertempat di Aula Kantor Kampung Sabak Permai.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program PTSL di Kecamatan Sabak Auh.

"Alhamdulillah setelah melalui serangkaian proses panjang, hari ini sertifikat hak milik tanah sebanyak 254 program PTSL untuk kecamatan Sabak Auh khususnya, Kampung Sabak Permai dan Belading telah diterima oleh warga," tutur Alfedri ke Riauaktual.com, Kamis (09/07/2020).

Kata Alfedri, sebagai Bupati Siak, dirinya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kelancaran dan kesuksesan program PTSL.

"Dalam hal ini, saya juga menyampaikan terimakasih kepada bapak Hermen (Kepala BPN) Siak atas kerjasama yang terjalin dalam upaya menyukseskan program pemerintah, guna mensejahterakan masyarakat," sebutnya.

Alfedri berharap, sertifikat yang telah diterima masyarakat untuk dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Saya sangat berharap kepada bapak dan ibu bisa menjaga sertifikat yang telah diterima dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan produktif. Seperti megembangkan usaha pertanian, menanam sayuran, cabai dan sebagainya. Sebab, sertifikat yang telah bapak dan ibu miliki dapat sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Siak Hermen, tujuan dari proyek strategis nasional PTSL tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat diseluruh Indonesia, khususnya Indonesia.

"Untuk Kecamatan Sabak Auh yang telah selesai sertifikasi, sementara Kampung Sabak Permai dan Belading. Kami terus upayakan agar progres Kampung yang lainnya segera rampung,"pungkasnya. (Infotorial/Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index