Tiga Pengakuan Getir Gadis ABG Diperkosa dan Dijual Relawan Pelindung Anak

Tiga Pengakuan Getir Gadis ABG Diperkosa dan Dijual Relawan Pelindung Anak
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Trauma terus menghantui gadis ABG yang diperkosa pamannya dan DA dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur. Gadis malang itu memberi sejumlah kesaksian.

Satu per satu pengakuan gadis ABG yang disampaikan Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, saat dihubungi detikcom, pada Selasa 7 Juli 2020 malam. Korban mengaku mendapat kekerasan seksual dari DA sejak Januari 2020. Tidak hanya itu, korban dijual oleh DA ke pria hidung belang.


Korban Diancam Dibunuh hingga DisantetBerikut Pengakuan Getir Gadis ABG Diperkosa dan Dijual Relawan Pelindung Anak:

Korban mengaku mendapat kekerasan seksual dari DA sejak Januari 2020. Puncaknya pada 28 Juni 2020.

"Puncaknya 28 Juni kemarin. Saat itu DA datang ke rumahnya, kan jarak rumah DA dengan korban itu sekitar 3 jam," kata Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (7/7/2020) malam.

Saat itu, DA bermalam di rumah korban. Orang tua di ruang tengah, DA tidur di ruang tamu dan korban di kamar.

"Di situ dia diancam akan dibunuh, diancam disantet jika melaporkan. Karena terancam itu, berdasarkan pengakuan korban, dia 4 kali diperkosa di rumahnya itu," ujarnya.

"Mungkin dari situ dia sudah menyatakan tidak tahan lagi. Tapi tidak bilang ke ortunya dulu, tapi ke temannya, kemudian ortunya. Sebenarnya perkara ini yang bawa ini teman jurnalis juga. Berawal dari penanganan kasus pertama yang korban diperkosa pamannya itu. Tapi teman jurnalis ini terus mengikuti," ujarnya.Korban diduga sudah tidak tahan lagi. Dia akhirnya bercerita kepada rekannya.

 

ABG Juga Ngaku Dijual Rp 700 Ribu

Korban juga mengaku dijual untuk melayani hubungan seksual dengan orang lain.

"Dia tak hanya mengalami kekerasan dari DA, tapi juga DA menawarkan kepada pihak lain untuk dijajakan. Pengakuan korban, dia pernah dibawa orang berinisial B yang kemudian terima uang Rp 700 ribu. Rp 500 ribu untuk korban, Rp 200 ribu untuk si DA," kata Chandra.

Chandra mengatakan korban mengaku hanya dijual sekali ke sosok B. Sedangkan DA, menurut korban, berulang kali melakukan pelecehan seksual. Karena itu, pihak LBH berkoordinasi ke Polda karena ada dugaan perdagangan manusia.

"Kalau B itu sekali. Tapi kalau sama DA, si korban menurutkan sudah beberapa kali, bahkan ada 20 kali. Ada dugaan dan mengarah ke perdagangan manusia. Makanya kita koordinasi ke penyidik untuk memenuhi alat bukti yang lain. Karena kalau dilihat dari Januari sampai Juni berarti dia juga," ujarnya.

"Pelaku mengaku dia petugas P2TP2A, dia ini pendamping. Lalu dijelaskan korban akan diberi pendampingan psikologi dan akan dibawa ke safe house. Tapi dibawa ke rumah terlapor selama sebulan," ujarnya.P2TP2A Lampung Timur melakukan pendampingan kepada korban pada Januari 2020 karena menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya. Di situ DA berinteraksi dengan korban. Korban sendiri hidup bersama ayahnya karena ibunya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Chandra mengatakan di rumah itulah dia mengalami kekerasan seksual dalam durasi sekitar sebulan. Tapi peristiwa ini berulang dan prosesnya panjang hingga Juni.

"Tadinya dia mau laporan di Lampung Timur, tapi dia diberi pemahaman dan buat laporan di Polda. Dibawa ke kantor LBH, langsung diurus surat kuasa, langsung itu buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

 

Pelindung Anak Perkosa-Jual ABG sejak Januari-Juni

Gadis ABG berinisial N (14) diduga diperkosa saat seharusnya mendapatkan pendampingan psikologis setelah jadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, mengungkap identitas terduga pelaku.

"Dia relawan, dia pekerja di situ. Dia pendamping. Memang konfirmasi terakhir, korban menganggap pelaku ASN karena korban melihat dari atribut yang digunakan," kata Chandra dalam perbincangan, Selasa (7/7/2020).

"Ternyata bukan ASN, dia cuma bantu-bantu di situ," tambahnya.

Chandra mengatakan interaksi DA dengan korban terjalin cukup lama. DA yang semestinya membawa korban ke rumah aman (safe house) malah membawa ke rumahnya selama Januari 2020.Chandra mengatakan korban kenal dengan pelaku DA saat didampingi P2TP2A Lampung Timur. Pelaku DA menjadi pendamping korban karena menjadi relawan di P2TP2A.

"Pelaku mengaku dia petugas P2TP2A, dia ini pendamping. Lalu dijelaskan korban akan diberi pendampingan psikologi. Dan akan dibawa ke safe house. Tapi dibawa ke rumah terlapor selama sebulan," ujarnya.

Chandra mengatakan selama periode itu, korban mengalami kekerasan seksual. Hari-hari kelam korban terus berlangsung hingga Juni.

Dia mengatakan korban sempat mengaku dijadikan pekerja seks komersial. Da diduga menjual korban kepada sejumlah pria hidung belang.

"Dia tak hanya mengalami kekerasan dari DA tapi juga DA menawarkan kepada pihak lain untuk dijajakan. Pengakuan korban, dia pernah dibawa orang berinisial B yang kemudian terima uang Rp 700 ribu. Rp 500 ribu untuk korban, Rp 200 ribu untuk si DA," ungkapnya.

Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya. Namun, aksi bejat DA malah tidak berhenti. Korban yang sudah tidak kuat atas perbuatan DA pun mulai mengungkapkan perlakuan jahat DA terhadapnya.Korban tidak dapat berbuat banyak karena rumahnya dengan rumah DA punya jarak cukup jauh, sekitar 3 jam perjalanan. Waktu berjalan hingga akhirnya paman korban divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 13 tahun.

Puncaknya 28 Juni kemarin. Saat itu DA datang ke rumahnya, kan jarak rumah DA dengan korban itu sekitar 3 jam. Dan dia bermalam di rumah korban. Ortu tinggal di ruang tengah, DA tidur di ruang tamu, dan korban tinggal di kamar," ujar Chandra.

"Dan di situ dia diancam akan dibunuh, diancam, disantet jika melaporkan. Karena terancam itu, berdasarkan pengakuan korban dia 4 kali diperkosa di rumahnya itu. Mungkin dari situ dia sudah menyatakan tidak tahan lagi. Tapi tidak bilang ke ortunya dulu, tapi ke temannya. Kemudian ke ," sambungnya.

Chandra berharap pelaku cepat ditangkap polisi. Dia mengatakan LBH Bandar Lampung siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus keji yang terjadi pada korban.

"Tadi sore itu pemeriksaan tambahan korban di Polda. Polisi sudah menggelar perkara. Dan kemungkinan jika sudah naik penyidikan pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap," ungkap dia.

 

 

Sumber: detikcom

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index