Sekdaprov Riau Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Siak

Sekdaprov Riau Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaporv) Riau, Yan Prana Jaya

Riauaktual.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaporv) Riau, Yan Prana Jaya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/7/2020). 

Ia dipanggil, terkait dugaan korupsi semasa menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Siak.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi yang ditanya perihal pemeriksaan itu, mengatakan, Yan Prana diklarifikasi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Namun, dia menegaskan, bahwa pemanggilan Yan Prana bukan dalam rangka jabatannya saat ini.

''Benar ada dipanggil,'' sebut Hilman.

''Statusnya tidak disebutkan sekda ya. Kami cuma panggil kepala Bappeda saat itu,'' sebut Hilman.

Menurut Hilman, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di sejumlah dinas di Pemkab Siak. Diantaranya, dugaan penyimpangan di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

''Pemeriksaan ini terkait dugaan (korupsi) di Siak. Ada di Setda, Bappeda dan BKD,'' ungkap Hilman. 

Dalam kasus ini, jaksa penyelidik sudah memeriksa Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis. Pemeriksaan dilakukan Kamis (2/7/2020) lalu. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index