Reklamasi Ancol, Kepercayaan Pendukung Runtuh

Reklamasi Ancol, Kepercayaan Pendukung Runtuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Riauaktual.com - Relawan Jaringan Warga (Jawara) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Koordinator Jawara Sanny A. Irsan menilai, bahwa kebijakan Anies tersebut telah meruntuhkan kepercayaan simpatisannya akan janji kampanye terkait reklamasi pesisir Jakarta.

Apalagi, lanjut Sanny, salah satu alasan pihaknya memilih Anies-Sandi pada pilkada lalu adalah karena Anies mengedepankan janji tidak akan melanjutkan dan membatalkan proyek reklamasi.

“Pada saat itu kami memilih satu pasang dari tiga pasang, yakni Anies-Sandi, karena mereka mengusung salah satu janji (menghentikan reklamasi) dari 23 janji kampanye,” kata Sanny saat mengunjungi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (5/7).

Seiring waktu berjalan, Sanny mengakui bahwa pihaknya terus mendukung dan mengidolakan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih.

Namun, kepercayaan itu runtuh setelah keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020 yang diteken pada 24 Februari lalu.

Beleid tersebut terkait pemberian izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare.

“Kenyataannya pada tanggal 24 Februari 2020, Anies mengizinkan reklamasi Ancol. Menurut kami ini Pak Anies sudah menyalahi janji kampanyenya,” katanya.

Sanny pun berharap Anies mencabut Kepgub terkait izin reklamasi di Taman Impian Jaya Ancol dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen pada janji kampanye.

“Ini tinggal political will daripada Anies. Apakah dia mau mencabut Kepgub itu atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah memastikan, bahwa perluasan kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi Teluk Jakarta.

Perluasan kawasan Ancol merupakan daratan hasil pengerukan waduk dan sungai di ibukota yang dimulai sejak 2009 lalu.

Saefullah mengatakan hasil pengerukan berupa tanah lumpur itu ditumpuk di wilayah Ancol sisi timur dan barat yang menempel langsung di kawasan yang dikelola Ancol.

Total hasil pengerukan selama 11 tahun itu mencapai 3,4 juta meter kubik.

Menurut Saefullah, lumpur yang dibuang itu dengan sendirinya mengeras dan menghasilkan daratan seluas 20 hektare.

Daratan dari hasil pengerukan waduk dan sungai itu lantas yang saat ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta dilakukan pengaturan pemanfaatan untuk tetap mengedepankan kepentingan publik,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, lahan reklamasi perluasan kawasan Ancol itu akan digunakan untuk membangun Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan pada Februari 2020.

Di lahan yang sama juga akan dibangun tempat bermain anak.

 

 

 

Sumber: Rmol/pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index