Unjuk Rasa di KPK, Amuk Riau Desak Usut Dugaan Korupsi Indra Gunawan Eet

Unjuk Rasa di KPK, Amuk Riau Desak Usut Dugaan Korupsi Indra Gunawan Eet

Riauaktual.com - Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) hari ini, Kamis (2/7) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam aksi ini massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bengkalis yang diduga dalam perkara itu Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet terlibat.

Penanggung Jawab Aksi, Wanson P menjelaskan massa menduga Ketua DPRD Riau Indra Gunawan menerima suap dalam proyek Multi Year tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Negeri Junjungan itu.

"Menanggapi perkembangan kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis yang ditangani oleh KPK kita menilai tebang pilih. Buktinya belum ada ditetapkannya tersangka dari unsur DPRD Kabupaten Bengkalis pasca putusan pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap tersangka M. Nasir dan Hobby dalam kasus itu," sebutnya.

Terangnya, dalam fakta persidangan itu, ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar yang dibagikan kepada Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Dimana saat itu Eet menjabat selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sementara, pihak dinas dan swasta telah ada putusan inkrah di pengadilan tipikor pekanbaru. dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Multi Year tahun 2013-2015 di Kabupaten Bengkalis dengan nilai proyek sebesar Rp. 2.5 triliun ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 475 miliar.

"Dalam Pelaksanaan Proyek Multiyear tahun 2017-2019 Pembangunan Jalan Duri-Sai Pakning di Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan dan Syahrial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diduga menemui Triyanto ( PT. CITRA GADING ASRITAMA) di Batam dan Surabaya untuk mengambil uang sebesar 1,5 M," sebutnya.

"Untuk itu, kita meminta KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang Proyek Multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta KPK untuk melakukan penahanan. Kita juga meminta KPK untuk menetapkan tersangka kepada Eet yang diduga menerima uang suap APBD/ “ketok palu” Kab. Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multiyear tahun 2013-2015. Terakhir kita minta KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multiyear Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan/eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019-2024," tandasnya. (San)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index