DPRD Pekanbaru Akan Kawal PPDB 

DPRD Pekanbaru Akan Kawal PPDB 
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam tahun ajaran 2020-2021 pada tanggal 1 hingga 7 Juli 2020 mendatang. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, menuturkan berkaca dari PPDB ditingkat SMA di Pekanbaru yang sempat heboh karena jalur zonasi yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) domisili. Pihaknya akan mengawal agar hal tersebut tidak terulang kembali. 

"Tentunya kita harapkan tidak ada permainan yang terjadi pada tingkat SMA, seperti penggunaan Suket domisili. Karena hal seperti ini akan merugikan banyak pihak," kata Yasser, Selasa (30/06/2020). 

Dengan menggunakan cara ataupun jalur-jalur yang terlarang, hal ini akan mencoreng dunia pendidikan di Kota Pekanbaru dalam hal penerimaan siswa. 

Masih kata Yasser, jika hal tersebut ditemukan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), pihak sekolah dan juga tdak segan-segan membatalkan siswa yang ketahuan melanggar peraturan tersebut. 

"Siapa-siapa yang terlibat akan ditindak tegas, apakah itu aparat ataupun orang tuanya murid tersebut," pungkas Politisi PKS Ini. (Don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index