Zonasi Sekolah Jadi Aduan Warga Kelurahan Maharatu di Reses Hamdani

Zonasi Sekolah Jadi Aduan Warga Kelurahan Maharatu di Reses Hamdani

Riauaktual.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp menggelar  reses di lokasi kedua hari ini, Jumat (26/6/2020) di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai. Di tempat ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyerap aspirasi masyarakat berkaitan zonasi sekolah.

“Reses insya Allah masih berjalan lancar, berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan yang kita jaga betul. Tadi dari penyampaian aspirasi masyarakat terkait administrasi kependudukan, anak sekolah SD, SMP, dan SMU,” ungkap Hamdani saat dikonfirmasi usai reses.

Dijelaskan Politisi PKS ini, bahwa keluhan masyarakat tersebut berkaitan penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi, dimana selama ini menggunakan surat keterangan domisili rawan disalah-gunakan dan merugikan warga tempatan yang seharusnya mendapat porsi di sekolah terdekat.

"Sesuai kewenangan kita SD dan SMP. Berkaitan SMU tadi kita coba cari solusi sesuai aturan yang berlaku, DPRD Provinsi sudah memanggil Disdik, sesuai aturan dari Kementerian itu penerimaan zonasi menggunakan KK (kartu keluarga) asli,” sebut Hamdani.

Maka kepada sekolah, DPRD mendorong agar menerima murid yang menggunakan KK asli sebagai warga tempatan, bukan calon murid yang menggunakan surat keterangan domisili. Sebab menurut Politisi PKS ini, surat keterangan domisili rentan disalah-gunakan. Hamdani juga mengecam adanya aksi penyalahgunaan surat keterangan domisili tersebut.

"Pastinya kita larang, dengan adanya domisili hak warga yang seharusnya mendapatkan zonasi itu tidak dapat gara-gara surat domisili itu, kita minta Disdik melakukan sistem zonasi sesuai KK, betul-betul orang bersangkutan orang yang lama di situ, harus diprioritaskan orang lama yang dibuktikan dengan KK mereka," tandasnya.

#

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index