Kemenag Keluarkan Protokol Kesehatan Untuk Pesantren

Kemenag Keluarkan Protokol Kesehatan Untuk Pesantren
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan). (Foto: internet)

Riauaktual.com - Kementerian agama (Kemenag) mengeluarkan protokol kesehatan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan. di saat pandemi.

Dalam protokol itu diatur sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan. antara lain, penyelenggara pendidikan harus membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan disinfektan, khususnya gagang pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, meja, lantai dan karpet masjid, atau rumah ibadah.

Selain itu, harus menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS). “Sarana cuci tangan dengan air mengalir harus ada di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar atau asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta, kemarin sebagaimana dikutip dari Rmco.id.

Bila tidak terdapat air untuk CTPS, lanjut Fachrul, pihak penyelenggara pendidikan dapat menyediakan pembersih tangan atau hand sanitizer.

Ketentuan lain dalam protokol kesehatan itu dibeberkan Menag, penyelenggara pendidikan harus menyediakan media sosialisasi tentang bagaimana cara mencuci tangan dengan benar, cara mencegah penularan Covid-19 dan etika batuk maupun bersin.

Selain itu, Kemenag menganjurkan melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak. Dan, wajib secara rutin mengecek suhu siswasiswi dan santri. mereka yang suhu tubuhnya lebih dari 37,4 derajat Celsius, tidak diizinkan masuk kelas dan asrama.

Seperti diketahui, pendidikan keagamaan terdapat dua jenis yakni yang diselenggarakan dengan berasrama seperti pesantren. Dan, tidak beras rama.

Untuk yang tidak berasrama antara lain Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK), Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK).

Pendidikan Keagamaan Hindu, Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja, serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index