Ratusan Hektar Tambang Udang Ilegal Beroperasi Di Bengkalis, BEM Riau Tantang Kadis DLHK Riau Tertib

Ratusan Hektar Tambang Udang Ilegal Beroperasi Di Bengkalis, BEM Riau Tantang Kadis DLHK Riau Tertib

Riauaktual.com - Amir Aripin Harahap koordinator pusat aliansi Bem seluruh Riau tantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang baru saja di lantik oleh Gubernur Riau untuk segera tertibkan ratusan hektar usaha Budidaya perikanan tambak udang di dua Kecamatan pulau Bengkalis yang disinyalir tidak mengatongi izin lokasi maupun izin pemanfaatan lahan. 

Hal ini menurut Amir Harahap sudah pernah dikonfirmasi langsung oleh kadis Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis. 

"Sebelumnya kami mengucapkan selamat atas di lantiknya kadis lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau yang baru yakni bapak Murod, kami tantang bapak kadis untuk membuktikan komitmennya terhadap lingkungan dan hutan di riau dengan tugas awal yaitu tertibkan ratusan hektar hutan yang di jadikan tambak udang illegal tanpa izin lokasi dan izin pemanfaatan di bengkalis," ujar Amir Aripin Harahap, Selasa (16/6). 
 
Menurut Amir Harahap penertiban tambak udang illegal itu menjadi tolak ukur awal apakah Murod sosok kadis yang peduli akan lingkungan atau sebaliknya. 

"Saya kira kalau pak Murod sanggup menertibkan tambak udang illegal itu dalam jangka dekat ini, maka layak kita apresiasi namun jika tidak kita minta kepada pak gubernur cari kadis yang tegas dan beranilah," tandasnya.

Amir yang juga Presiden Mahasiswa Unilak itu menyampaikan bahwa sebelum pelantikan sudah mengingatkan gubernur riau khusus untuk kadis lingkungan hidup dan kehutanan harus lah sosok yang tegas dan berani agar masalah lingkungan dan hutan di riau dapat terselesaikan dengan baik.

Selanjutnya Amir Harahap sangat menyayangkan operasi tambak udang illegal tersebut masih tetap berjalan dan terkesan terjadi pembiaran.

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran operasi tambak udang illegal itu, diduga pembiaran itu terjadi karna adanya persekongkolan antara pengusaha dengan oknum pemerintah terkait. Bayangkan jika itu ada izinnya maka daerah akan mendapat PAD dari situ," ucapnya dengan kesal. 

Sementara Amir Harahap menilai hal ini sangat merugikan Pendapatan daerah PAD, karena jelas setiap usaha tanpa ada izin sesuai peraturan perundang- undangan maka secara otomatis tidak akan ada kontribusi pada daerah.

“Saya yakin dan percaya bapak murod mampu menertibkan tambak udang illegal itu dalam waktu dekat ini, kita tunggu gebrakan awal beliau lah dan kita berharap tidak ada pembiaran lagi," tutupnya. (Put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index