Fakta Mencengangkan Ahmad Basri Tebas Dua Kepala Bocah sampai Putus di Luwu Utara

Fakta Mencengangkan Ahmad Basri Tebas Dua Kepala Bocah sampai Putus di Luwu Utara
Dua bocah perempuan tewas usai dtebas parang sampai kepala putus di Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Riauaktual.com - Ahmad Basri (30), dengan sadis menebaskan parang ke kepala dua bocah perempuan yang salah satunya sampai putus.

Selain itu, pelaku yang warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu juga menebaskan parang kepada dua tetangga lainnya.

Dua bocah perempuan yang menjadi korban pelaku adalah Sani (8) dan Nur Haisah (6).

Berikut 6 fakta pembunuhan sadis yang dilakukan Ahmad Basri, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id:

1. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum melakukan aksi brutal, pelaku terlihat duduk di depan rumahnya dengan membawa sebuah parang. Selanjutnya, pelaku ke jalan dan menyabetkan parang kepada pengendara yang kebetulan melintas.

“Pelaku langsung mengejar Badaruddin, tapi langsung kabur dengan sepeda motornya,” terang Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijai.

Kemudian, pelaku mengejar pengendara sepeda motor lainnya, Jumurdin dan sempat menyabetkan parangnya.

“Tapi korban melarikan diri, sepeda motornya ditinggal di TKP,” jelasnya.

2. Sani (8) dan Nur Haisah (6) mendapat sabetan parang dari pelaku sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, keduanya tengah bermain di depan halaman rumahnya.

Korban pertama yang mendapet sabetan parang pelaku adalah Nur Haisah. Sedangkan Sani menyusul kemudian setelah berusaha melarikan diri.

Keduanya diketahui masih duduk di bangku SD dan TK.

“Kedua korban sedang bermain di halaman depan rumah. Pelalu datang langsung menyabetkan parang ke kepala korban,” ujar dia.

Ahmad Basri (30), pelaku penebas kepala dua bocah sampai putus di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto ist

Ahmad Basri (30), pelaku penebas kepala dua bocah sampai putus di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto ist

3. Kedua korban disabet parang oleh pelaku tepat pada bagian kepala.

“Korban Nur Haisah diparang pada bagian kepala belakang. Sedangkan korban Sani ditebas lehernya dari belakang sampai kepalanya putus,” bebernya.

4. Setelah menghabisi nyawa Nur Haisah dan Sani, Ahmad Basri kembali mengejar Ramlan, yang kebetulan melintas di TKP.

Ramlan yang melintas menggunakan sepeda motor, diparang pelaku pada bagian telingan dan kaki. Beruntung, pria tersebut bisa melarikan diri.

“Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Hikma Masamba,” kata Syamsul.

5. Masih menurut keterangan saksi, warga langsung berupaya mengamankan Ahmad Basri. Akan tetapi, pelaku terus melawan dengan menggunakan parangnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan warga dengan mengikat tangan dan kakinya.

“Akhirnya pelaku bisa diamankan warga dan mengikat kedua tangan dan kaki pelaku di pagar rumah warga,” terangnya.

6. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan yang didapat polisi bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

“2013 lalu, pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa (Rumah Sakit Dadi) Makassar selama satu bulan,” kata Kapolsek Masamba, Budi Amin.

Budi juga menyebut bahwa antara pelaku dan kedua korban masih memiliki tali keluarga.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban,” pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index