Biadab! Bapak di Rohul Ini Tega Cabuli Putri Kandung, Alasan Karena Dibawah Pengaruh Miras

Biadab! Bapak di Rohul Ini Tega Cabuli Putri Kandung, Alasan Karena Dibawah Pengaruh Miras

Riauaktual.com - Biadab! Seorang bapak di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, MS (40) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.Ik, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH ketika dihubungi mengatakan pelaku sudah ditangkap. 

"Sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam," sebut Feri, Rabu (10/6/2020) malam.

Ia mengatakan, pelaku mencabuli anak kandungnya pada Kamis (4/6) sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, lalu masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," sebut Feri. 

Saat tengah mencabuli korban, istri pelaku RE (26) sedang tidur. Namun, terbangun dan tersentak mendengar aksi bejat suaminya.

RE selaku pelapor dalam kasus ini, juga sempat mendengar suaminya menyuruh korban untuk memasang kembali bajunya. 

"Suaminya sempat menyuruh anaknya pasang baju supaya jangan sampai ketahuan sama pelapor," kata Feri. 

Keesokan harinya, kata dia, pelaku bangun dari tidur dan mengancam istrinya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lainnya. 

"Istrinya diancam akan dibunuh jika kejahatannya diceritakan ke orang lain. Setelah itu pelapor juga mau dicekik," sebut Feri. 

Karena tidak tahan akan tindakan pelaku, pada Selasa (9/6/2020), RE mendatangi Polsek Kunto Darussalam untuk melaporkan suaminya. 

Hanya beberapa jam berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam, 

''Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014, perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,'' tandas Feri. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index