Istri Polisi yang Tindih George Floyd hingga Meninggal Minta Cerai

Istri Polisi yang Tindih George Floyd hingga Meninggal Minta Cerai
Kellie Chauvin (kiri) dan Derek Chauvin. (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Derek Chauvin, polisi Amerika Serikat yang menindih leher George Floyd dengan kakinya hingga tewas dilaporkan digugat cerai oleh sang istri.

Kellie Chauvin menceraikan suaminya setelah 10 tahun bersama karena merasa tidak bisa lagi memperbaiki hubungannya. 

Kellie mengungkapkan, telah berpisah sejak 28 Mei 2020 atau tiga hari usai Derek dituduh membunuh George Floyd. Kellie juga tidak meminta uang atau bantuan keuangan dari Chauvin usai mengajukan cerai.

Biar begitu, dia tetap meminta pengadilan memberikan kepemilikan dua rumah mantan pasangan itu, satu di pinggiran Oakdale, Saint Paul, dan yang kedua di Windermere, Florida.

Kedua rumah itu telah ditinggalkan selama berhari-hari usai mereka dikelilingi pengunjuk rasa yang mencoret-coret rumahnya itu. 

"Termohon penuh mampu menghidupi dirinya sendiri," tulisnya dalam keterangan dikutip Dailymail, Rabu (3/6/2020).

Kellie juga telah mengajukan permohonan ke pengadilan agar namanya diganti. Kellie dan Derek menikah pada 12 Juni 2010 di Washington County, Minnesota. Pengadilan yang sama tempatnya bercerai.

"Malam ini, saya berbicara dengan Kellie Chauvin dan keluarganya. Dia hancur oleh kematian Floyd dan simpatinya terletak pada keluarganya, dengan orang-orang yang dicintainya dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini," kata pengacara Kellie, Amanda Mason. 

"Sementara Kellie tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini. Dia dengan hormat meminta agar anak-anaknya, orang tuanya, dan keluarga besarnya diberikan keselamatan dan privasi selama masa sulit ini." 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index