Pemerintah Indonesia Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Pemerintah Indonesia Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
foto: istimewa

Riauaktual.com -  Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," kata Fachrul dalam siaran langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Disamping itu, Fachrul juga menjelaskan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona Covid-19. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index