PSBB Pekanbaru Dihentikan, New Normal Bukan Berarti Bebas Begitu Saja

PSBB Pekanbaru Dihentikan, New Normal Bukan Berarti Bebas Begitu Saja

Riauaktual.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru resmi dihentikan, Kamis (28/5/2020). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama beberapa daerah lain di Riau mempersiapkan New Normal atau tatanan kehidupan yang baru. 

"Meski kita akan segera masuk ke new normal namun bukan berarti kita bebas begitu saja, karena ada aturan juga yang harus diikuti dan dipatuhi," tegas Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (28/5/2020)

Dikatakatan Firdaus, Pekanbaru merupakan salah satu kota yang ditunjuk melaksanakan new normal oleh pemerintah pusat. Namun, sampai kini, Pemko Pekanbaru belum menerima aturan petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan new normal. 

Ia mencontohkan, operasional rumah ibadah, Pemko Pekanbaru masih menunggu keputusan Kementerian Agama dan Majelis Umat Islam (MUI). Begitu juga aktivitas sekolah, harus menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Hal yang sama juga berlaku untuk aktivitas perkantoran serta juga pusat perbelanjaan. Pemko Pekanbaru masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Aturan yang dikeluarkan beberapa Kementerian itu nantinya digodok dalam sebuah Peraturan Walikota (Perwako) tentang pelaksanaan New Normal. 

"Kalau soal aktifitas sekolah kita masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud, sedangkan untuk aktifitas ASN dari Kemen PAN-RB serta rumah ibadah dari Kemenag dan juga fatwa MUI. Bagaimana petunjuk teknis nanti itu yang akan kita jalankan dan diturunkan di dalam Perwako," ujarnya. 

Walikota juga menyebut, dengan masuk ke dalam tahapan new normal, pembatasan pergerakan masyarakat di daerah perbatasan juga tidak lagi dilakukan seperti masa PSBB. Namun, selama new normal nanti, TNI Polri akan diturunkan untuk melakukan pengawasan ke tengah masyarakat.

"Supaya aturan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan di setiap aktivitas masyarakat," ungkapnya. 

Sementara Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan agar aparat tetap memperketat pintu masuk ke Kota Pekanbaru. Walau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah berakhir.

Upaya ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat dari luar daerah datang ke Kota Pekanbaru. Apalagi sejumlah daerah masih terjadi kasus covid-19.

"Jadi kami mendorong agar bisa mengantisipasi penyebaran virus yang datang dari luar," ucapnya..

Menurutnya, selama PSBB berlaku sudah ada pengetatan di pintu masuk. Ia pun mendorong agar pengawasan di pintu masuk tetap dilakukan dalam penerapan new normal.

"Apalagi potensi penyebaran covid-19 dari luar daerah masih ada. Sedangkan transmisi lokal sudah tidak terjadi lagi," ujarnya

Politisi PKS pun mendorong penjagaan di pintu masuk tertuang dalam Perwako Pekanbaru tentang new normal. Ia menilai harus ada regulasi mengatur akses di pintu masuk dalam new normal.

"Kami menilai regulasi tentang akses masuk ke kota harus ada, agar pintu masuk dari maupun ke pekanbaru tetap dijaga," tandasnya. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index