Bikin Halal Bihalal Sambil Dangdutan, IPW Desak Rektor IPDN Dicopot

Bikin Halal Bihalal Sambil Dangdutan, IPW Desak Rektor IPDN Dicopot
Acara halal bi halal IPDN di Jatinangor, Minggu (24/5/2020) lalu, jadi sorotan karena melanggar PSBB dan terkesan hanya acara hura-hura. ft/net

Riauaktual.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane memprotes acara halal bihalal yang digelar Kampus Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020) lalu.

Pasalnya, acara yang kabarnya menghabiskan uang puluhan juta rupiah itu mencoreng nama baik kampus pencetak birokrat itu.

Kegiatan yang digelar di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor itu mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).

Mereka mengundang biduan dan para praja (mahasiswa) bisa hura-hura, berjoget atau sambil dangdutan. Belum lagi, dari foto dan video yang beredar di media sosial, tampak para tamu duduk berdekatan dan banyak yang tak pakai masker.

“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB,” kata Neta dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/2020), sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Menurut Neta, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN itu, selain melanggar ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanggulangan Covid-19 di Jabar.

“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah. IPW menyayangkan sikap para praja tsb, belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah,” lanjut Neta.

Selain itu, IPW mendorong Polda Jabar mengusut kasus ini, untuk mengetahui apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki izin atau tidak.

“Bagaimana pun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemeritah yg sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid 19. Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB.”

“Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut. Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya,” pungkasnya.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index