Bupati Siak Alfedri Tak Kuasa Menahan Haru Saat Mendengar Kumandang Takbir Dirumah

Bupati Siak Alfedri Tak Kuasa Menahan Haru Saat Mendengar Kumandang Takbir Dirumah
Bupati Siak Alfedri

Riauaktual.com - Bupati Siak Alfedri melaksanakan salat Ied dan lebaran Idul Fitri 1441 H hanya di dalam rumah dinasnya.

Itu pun, dengan menerapkan protokol keamanan Covid 19. 

Tak hanya itu, di semua pintu masuk tersedia alat pemeriksa suhu tubuh, hand sanitizer dan masker.

Semua anggota keluarga dan ajudan diwajibkan memakai masker setiap hari. 

Wartawan yang hendak meliput juga harus mengukuti prosedur yang ditetapkan.

"Lebaran tahun ini memang memberikan pengalaman unik bagi kita semua. Saya dan keluarga melaksanakan salat ied di rumah saja kemaren, sejak malam takbiran, saya mendengar kumandang takbir membuat perasaan terenyuh," kata Alfedri, Selasa (26/5/2020).

Sebab, biasanya Alfedri sangat sibuk sejak bulan puasa sampai lebaran kedua. Pada 10 hari terkahir puasa, biasanya dia selalau berada di dalam mesjid untuk itikaf. Bahkan makan sahur juga di dalam mesjid. 

"Pada malam takbiran biasanya kita pawai takbiran keliling Siak, sangat meriah. Tahun ini kita mesti di rumah saja," kata dia.

Saat lebaran tiba, ia biasanya menggelar open house, mengundang masyarakat Siak untuk datang berlebaran ke rumahnya. Tahun ini, silaturrahmi dilaksanakan secara virtual.

"Usai kami salat Ied di rumah, sekitar pukul 09.00 WIB, kami video conference bersama gubenur, Forkompinda provinsi dan kepala -kepala daerah," kata dia.

Silaturrahmi dengan pihak keluarga yang jauh, dan kerabatnya juga dengan memanfaatkan video call. Kegiatan virtual itu merupakan bentuk alternatif silaturrahmi demi menjalani protokol kesehatan untuk melawan Covid 19.

"Kita harus sabar, kita jadikan ini pengalaman yang paling unik agar lebaran Idul Fitri 1442 H /2022 mendatang kita sudah bisa kembali normal," kata dia.

Sebelum memasuki hari lebaran Idul Fitri 1441 H, Alfedri juga sudah memesankan kepasa masyarakat Kabupaten Siak agar bersabar. Sebab, pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB) di Siak tidak bisa dilonggarkan sampai pada 28 Mei 2020.

"Kita harus bersama-sama menyadari betapa pentingnya menjaga jarak meski pada suasana lebaran kali ini," kata dia.

Alfedri juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, agar mematuhi himbauan dan larangan pemerintah terkait penanganan Covid 19 di kabupaten Siak. 

"ini tidak hanya tangungjawab pemerintah, medis, Polisi dan TNI tetapi penanganan wabah ini, juga tangungjawab kita bersama. Dibutuhkan dukungan semua komponen termasuk masyarakat," katanya.

Menurut dia, data posotif pandemi Covid 19 di kabupaten Siak lebih sedikit bila dibandingkan daerah lain. Namun demikian, kabupaten Siak berada di tengah-tengah kabupaten/kota zona merah yaitu Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai. Kondisi inilah yang mengharuskan Kabupaten Siak ikut PSBB.

"Siak di tengah-tengah, berada di lintasan maka siapapun yang ingin datang dan pergi dari daerah sekeliling Kabupaten Siak ini mereka pasti melalui wilayah Kabupaten Siak, inilah kenapa Siak juga di PSBB, kita tidak mau dilakukan PSBB korban malah bertambah," terangnya. (Adv/Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index