Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Dini Hari Tadi

Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Dini Hari Tadi
Photo : Tangkapan layar Habib Bahar kembali ditangkap polisi.

Riauaktual.com - Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.

Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.

Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.

"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," kicau @dpplif seperti dikutip Suara.com.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas.

Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Habib Bahar telah mendapat peringatan dari petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas dari penjara karena ikut program asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris saat dihubungi di Bandung, Senin (18/5/2020).

Kemudian, kata dia, petugas juga mengingatkan kepada Habib Bahar agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Habib Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan COVID-19.

"Ya melanggar khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kami mengingatkan supaya tidak diulang lagi," kata dia.

Dia juga menyampaikan, apabila Habib Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.

"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan gak denger, ya kan maksudnya sudah berbeda. Kami gak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," tandasnya.

 

 

 

Sumber: Suara.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index