Belum Menerapkan PSBB di Siak, Tapi Alfedri Sudah Persiapkan Program dan Proposal Jika di Berlakukan

Belum Menerapkan PSBB di Siak, Tapi Alfedri Sudah Persiapkan Program dan Proposal Jika di Berlakukan
Bupati Siak, Alfedri

Riauaktual.com - Bupati Siak, Alfedri sudah memikirkan jika sewaktu-waktu langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diberlakukan di wilayahnya.

Bahkan meskipun belum masuk kriteria, melalui unsur Forkompinda Siak, TNI dan Polri Alfedri sudah menggelar rapat terkait kebijakan tersebut.

"Karena kalau sudah termasuk wilayah PSBB, tidak hanya warga Siak yang dibatasi aktifitasnya, pendatangpun akan dipantau. Saat ini kita sudah persiapkan Proposal penerapan PSBB jika di siak kondisinya semakin tak membaik akibat penularan Virus Corona atau covid 19," sebutnya saat berbincang bersama Riauaktual.com, Kamis (16/04/2020).

Namun Alfedri meyakini, PSBB di Siak dalam waktu dekat belum diterapkan. Sebab kata dia belum memenuhi kriteria wilayah zona merah.

"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Pak Syamsuar, Gubernur Riau Senin kemaren (13/04) saat Rakor melalui  video conference," kata Alfedri.

Kendati demikian, Alfedri mengatakan semua sisi sudah dipersiapkan. Kata dia, Danramil dan Kapolres Siak juga ikut memberikan masukkan jika di Siak nantinya akan diberlakukan PSBB tersebut.

"Selain memantapkan proposal PSBB, kita juga memantapkan administrasi dan rincian anggaran sedetil mungkin jika PSBB nantinya jadi diterapkan," terangnya.

Lebih jauh Alfedri mengatakan, pola penerapan PSBB juga sudah didesain sebaik mungkin. Ada dua pola yang akan diterapkan jika PSBB diberlakukan di daerah berjuluk Negeri Istana tersebut.

"Kita bikin pola maksimal dan minimal. Pola maksimal misalnya penerapan PSBB dilakukan untuk daerah yang penduduknya padat. Seperti di Kecamatan Kandis, Minas dan Tualang. Kemudian pola minimal, daerah yang sudah ada PDP. Misal di Kecamatan Siak, Sungai Apit dan Kerinci Kanan,"u ngkapnya.

Penerapan kedua pola tersebut kata dia, diberlakukan untuk pembagian sembilan bahan pokok (sembako) tetap sama dibagikan ke seluruh kecamatan.

"Selama tiga bulan ini, sembako yang memang harus diperbanyak. Saya juga sudah mebahas hal ini dengan semua OPD. Artinya selama tiga bulan ini, sembako untuk PDP kurang mampu dan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi," pungkasnya. (Adv/Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index