Ini Kronologis Penangkapan Belasan Muda-mudi di Pekanbaru Saat Pesta Narkoba 

Ini Kronologis Penangkapan Belasan Muda-mudi di Pekanbaru Saat Pesta Narkoba 

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, menangkap 17 muda-mudi yang tengah melakukan pesta narkoba di salah satu hotel ternama di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) malam. Sebanyak 8 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang. 

"Dari 17 remaja yang kita amankan semuanya dilakukan pemeriksaan urine, 8 orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Humas Polresta Kota Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Rabu (15/4/2020) sore.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Selasa (14/5) sekira pukul 23.30 WIB, yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan di dampingi oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Novi Loviko.

"Sebelum penggerebekan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima. Usai memastikan apa yang dilaporkan mengarah pada tindak kriminal tim langsung bergerak," jelas Budhia.

Ada 17 orang yang diamankan oleh Satresnarkoba dalam penindakan tersebut, sejumlah pelaku itu, didapati dalam tiga kamar hotel yang berbeda yakni kamar 325, kamar 327 dan kamar 330.

Di kamar 325, polisi menemukan bong atau alat hisap narkoba yang terbuat dari botol cap kaki tiga yang disembunyikan di atas atap toilet. Dan dikamar 327, tim menemukan pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kursi kamar hotel. 

''Malam itu juga semua di giring ke Polresta, kita periksa dan dimintai keterangan," pungkasnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index