Anggota Fraksi PKS Pekanbaru Minta Pemko Tindak Lanjuti Putusan MA Terkait BPJS

Anggota Fraksi PKS Pekanbaru Minta Pemko Tindak Lanjuti Putusan MA Terkait BPJS
Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Sabarudi

Riauaktual.com - Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Sabarudi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menindak lanjutinya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang  membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Hal ini disampaikannya, di sela-sela acara silaturahim pengajian warga di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru (09/03/2020).

Ia meminta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk segera berkordirnasi dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru dan juga pihak BPJS, agar segera mengindahkan dan merealisasikan hasil putusan tersebut.

"Karena putusan ini sifatnya final dan mengikat, maka mau tidak mau putusan tersebut harus dijalankan dan juga perlu dikontrol oleh Pemko Pekanbaru, agar segera direalisasikan," kata  Sabarudi.

Dikatakan Sabarudi, Ia merasa bahagia dengan hasil keputusan tersebut, karena banyak sekali masyarakat yang mengeluh atas kebijakan kenaikan tarif BPJS.

"Alhamdulillah, saya senang sekali, karena selama memegang amanah sebagai anggota DPRD, banyak sekali Masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif BPJS tersebut. Dan banyak juga Masyarakat yang menangis mengadu ke saya," Kenang Sabarudi atas aduan Masyarakat. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index