Pasca Muskab Kadin Versi Edi Ganefo, Masuri SH : Di Indonesia Kadin Hanya Ada Satu

Pasca Muskab Kadin Versi Edi Ganefo, Masuri SH : Di Indonesia Kadin Hanya Ada Satu
Masuri saat diwawancari sejumlah wartawan Senin (23/2) dikantor Kadin Bengkalis

Riauaktual.com- Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi Edi Ganefo, yang berlangsung di Gedung Daerah, Senin (24/2/2020) di Gedung Daerah, mengejutkan Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis Masuri, SH.

Menurut Masuri, kepengurusan Kadin Bengkalis dibawah kepemimpinannya masih aktif, sesuai SK dengan masa bakti 2016-2021. Sehingga atas kondisi ini, Masuri SH menyatakan kondisi sebenarnya. Sebagai pengurus Kadin yang masih aktif di Kabupaten Bengkalis, dirinya sangat menyayangkan adanya upaya-upaya menciptakan kegaduhan di Kadin Bengkalis.

“Insya Allah, saya sebagai orang tua hari ini masih aktif di kepengurusan Kadin Kabupaten Bengkalis, ketua Kadin aktif sampai Tahun 2021. Sesungguhnya kami tidak akan mengakui, adanya kadin lain, kecuali satu saja, sesuai dengan surat DPD RI  dan adanya MoU DPD RI bersama gubernur se-Indonesia, membangun ekonomi bersama Kadin,” kata Masuri saat mengundang sejumlah wartawan dalam rangka klarifikasi atas kondisi Kadin Kabupaten Bengkalis diruang kerjanya, Senin (24/2/2020).

Pria yang akrab disapa Mas Bagong ini menjelaskan,  disini kawan-kawan bisa menyikapi, perihal surat penegasan tersebut.

“Kami tidak menyatakan adanya Kadin tandingan, Kadin hanya satu di Indonesia, yaitu Kadin dibawah kepengurusan pusat, bapak Rosan Perkasa Roslaeni, yang telah dilantik Presiden RI H. Joko Widodo. Begitu juga tingkat provinsi Riau masih sah dijabat Juni Ardianto Rachman. Bengkalis saya sendiri sudah masuk memasuki dua periode, tidak ada yang lain,” kata Masuri.

Untuk mengklarifikasi kesimpangsiuran yang ada, sambungnya. Masuri mengajak pengurus Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah, untuk tetap solid.

“Jangan sampai ada yang bertanya, kok ada dualisme, kami tidak mengakui dualisme itu,” tegasnya.

Ia juga memaparkan, untuk menjadi kepengurusan Kadin tersebut, tidak semudah yang dibayangkan. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, yang diterbitkan satu tingkat diatas yakni tingkat provinsi.

“Menjadi pengurus Kadin itu persyaratannya sudah jelas, tidak ujuk-ujuk menjadi pengurus Kadin. Syaratnya harus memiliki KTA, kemudian latar belakang pengusaha, karena Kadin adalah organisasi induk dunia usaha, tidak ada syarat lainnya, kecuali KTA wajib yang diterbitkan setingkat provinsi, sehingga Kadin tidak sama dengan Ormas,” kata Masuri.

Mas Bagong menambahkan, seharusnya dengan kondisi hari ini, teman-teman sebelah sana (Kadin versi Nani), bisa bijak menyikapinya. Kadin merupakan lembaga non departemen yang professional, maka harus arif dan bijak dan mengetahui jika Kadin hari ini masih ada dimana-mana.

“Seharusnya teman-teman disebelah sana, harus mengetahui Kadin adalah lembaga professional dan bisa menyikapi arif dan bijak. Kadin ini masih ada dimana-mana, dan jangan sampai membuat kegaduhan.

Saya pikir, apapun itu kita serahkan kepada pemerintah, baik propinsi atau pun pusat dan kita serahkan sepenuhnya juga kepada teman-teman dunia usaha, sesungguhnya kebaradaan Kadin itu harus membawa manfaat bagi dunia usaha di negeri ini. Jadi saya pikir silahkan, kami tidak akan menganggap ada, Kadin masih sah berdiri di masyarakat,” tegasnya lagi.

Masuri juga berharap, agar masyarakat luas bijak mencerna hal ini dan tetap mengacu kepada Kadin yang sudah ada dan sudah terbangun komunikasi dengan baik.

 “Masyarakat dan dunia usaha jangan ragu dan jangan resah. Intinya mari tetap solid dan bersama-sama membangun ekonomi di negeri junjungan ini,”tutup pria yang digadang-gadangkan ikut dalam pencalonan Bupati Bengkalis 2020.(dede)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index