Aksi Ke 30 Pencuri Rumah Kosong di Pekanbaru Terhenti di Polsek Senapelan 

Aksi Ke 30 Pencuri Rumah Kosong di Pekanbaru Terhenti di Polsek Senapelan 

Riauaktual.com - Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong, digulung tim Opsnal Polsek Senapelan. 

Ada empat pelaku yang berhasil diamankan. Masing-masing mereka memiliki peran antara lain Asma Budi Rianto (38), Dodi Irfan (38) yang juga residivis perkara curat, Irwan Efendi (29) residivis perkara curanmor, dan untuk perkara penadah Anton Tambunan (39).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga mengatakan, para pelaku ini rata-rata diamankan dirumah masing-masing.

Kapolsek menjelaskan, orang pertama yang diamankan adalah Asma Budi yang diamankan dirumahnya, Jalan Kapau Sari, Perumahan Cendana, Kecamatan Tenayan Raya.

''Setelah dipastikan, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu KF Sinuraya, SH dan melaporkan kemudian diminta mendatangi tempat yang dimaksud. Untuk menangkap Asma Budi,'' ungkap Kapolsek Kari Amsah saat melakukan press rilis di kantornya, Selasa (11/2/2020) siang.

Dari upaya penggeledahan rumah Asma Budi, tim Opsnal menyita kunci T dan kunci Y, obeng, gunting serta beberapa alat lainnya.

''Tersangka Asma Budi mengaku dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Irwan Efendi.

Lokasi pencurian Asma dan Irwan, diakuinya dilakukan di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan dengan cara merusak kontak sepeda motor dengan kunci T.

Pencurian lainnya, juga dilakukan nya bersama Dodi Irfan, dengan mudus mencuri motor yang tertinggal di kunci kontaknya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

''Jadi setiap motor yang dicuri dijual pelaku ke tersangka Anto Tambunan,'' terang Kariamsyah.

Mengetahui siapa penadahnya, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan pada hari Selasa (4/2/2020) dan pada pukul 08.00 WIB dilakukan lagi penangkapan terhadap Dodi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB kembali ditangkap Anto Tambunan, kemudian sekitar pukul 13.00 WIB kembali ditangkap Irwan Efendi.

Dari keterangan para pelaku, sebut Kapolsek, mereka mengaku sudah beraksi di 30 rumah warga.

''Pengakuannya melakukan di 30 TKP,'' terang Kariamsyah.

Adapun 30 TKP yang berhasil dibongkar Pelaku Asma Budi bersama rekannya yaitu di Jalan Rawa Bening Tampan, di Jalan Purwodadi 2 kali Tampan, di Jalan Teropong 7 kali, di Kawasan Taman Kebun Binatang Kubang, di Tarai Bangkinang, di Jalan Paus dan Jalan Delima, di Jalan Kualu Ujung 2 kali.

Selanjutnya, di Tarai 3 kali, Jalan Purwodadi Ujung 2 kali, di Jalan Daru-daru Kapau Sari, Jalan Cipta Karya, Jalan Parit Indah, Jalan Labersa, Jalan Muhajirin 2 kali, dan Tambang 2 kali.

''Modusnya Asma Budi dan rekannya berkeliling dengan menggunakan sepeda motor memilih wilayah Kecamatan Tampan dan apabila melihat rumah kosong tersangka Asma melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa besi yang sudah dimodifikasi untuk membongkar pintu maupun jendela rumah, tersangka termasuk spesialis rumah kosong,'' sebut Kapolsek.

Sedangkan untuk TKP Curanmor ada 8 tempat yakni di Jalan HR Subrantas Gang Iman berhasil mencuri Honda Beat, Jalan Purwodadi Ujung Honda Vario, Komplek Sakinah Honda Beat, Jalan Rowo Bening Honda Beat, Jalan Cipta Karya Honda Beat, Jalan Teropong Honda Vario dan Honda Revo, Jalan Cipta Karya Honda Beat, Jalan Rambutan Honda Beat.

Sementara itu, dari tersangka Anton Tambunan diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam les orange yang merupakan barang curian yang terjadi di Jalan Purwodadi dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah alat pencongkel besar, 1 buah mata bor, 2 buah mata kunci T dan lainnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index