Polda Riau Berhasil Identifikasi Satu Orang TKI Korban Tenggelam di Perairan Bengkalis

Polda Riau Berhasil Identifikasi Satu Orang TKI Korban Tenggelam di Perairan Bengkalis

Riauakutal.com - Tenaga kerja yang ditemukan tewas tenggelam di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, sudah berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Riau Rumah Sakit Bhayangkara Dumai.

Dari hasil penelusuran, korban diketahui bernama bernama Azizah (41), warga Dusun II, Kelurahan Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut. 

''Korban ini sudah di jemput pihak keluarganya,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (26/1/2020).

Identitasnya, sebut Sunarto, diketahui pada Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap satu jenazah dalam keadaan membusuk.

''Hasilnya, dari data POST MORTEM, jenis kelamin perempuan. Panjang badan 165 sentimeter, rambut sepanjang 38 sentimeter berwarna hitam dan sebagian berwarna pirang. Kemudian, adanya kecocokan pemeriksaan sidik jari korban diidentifikasi berna Azizah.

''Alamat korban diketahui, setelah Tim DVI Polda Riau melakukan koordinasi dan meminta bantuan dgn Tim DVI Sumut, Kamis (23/1/2020) kemarin,'' ungkap Sunarto.

Identitas korban, lanjut Sunarto, diketahui melalui Babinkamtibmas Aiptu Supriono didapatkan informasi bahwa bapak kandungnya adalah Sulaiman.

Hal ini, juga dikuatkan keterangan Sulaiman bapak korban yang mengatakan, anaknya Azizah dalam perjalanan pergi bekerja Ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. 

''Jasad korban dijemput pihak keluarga, Sabtu (25/1/2020) pagi sekitar pukul 8.00 WIB. Kemudian, siangnya, dilakukan serah terima jenazah korban untuk dibawa ke kampung halaman,'' ujar Sunarto.

Maka, sampai saat ini, pencarian yang dilakukan telah menemukan 15 orang korban. ''Jumlah ini, termasuk tekong atas nama Syafri dan satu korban meninggal,'' kata Sunarto.

Jumlah itu, diketahui berdasarkan keterangan para saksi diketahui, bahwa jumlah TKI yang berada dikapal tersebut keseluruhan adalah 18 orang.

''Kesimpulannya, isi penumpang kapal bukan 20 orang. Tapi berjumlah 18 orang. Sehingga tinggal tiga lagi belum ditemukan,'' jelas Sunarto.

Tahan Dua Orang yang Bertanggungjawab

Terkait proses hukum, bagi orang yang bertanggungjawab, Sunarto menjelaskan, dua orang yakni pria dan wanita sudah diamankan.

Ia mengatakan, identitas tersangka untuk perempuan berinisial MZ (39) dan suaminya inisial JF (52) warga Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Bengkalis. 

Dua nama itu, diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangnya.

Bahkan, diketahui, bahwa tersangka SY sebelumnya pernah ditahan karena kasus TKI ilegal sekitar dua bulan yang lalu. Sedangkan JF alias RV, berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI illegal sebanyak tujuh TKI illegal.

''Saat ini kedua orang ini sudah ditahan,'' kata Sunarto.

Penyelidikan pelaku lainnya, sebut Sunarto, juga mencari keberadaan Ri yang dikabarkan berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI Illegal sebanyak 7 TKI Illegal. 

''Untuk empat TKI lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speed boat yang akan digunakan oleh terduga pelaku,'' ujar Sunarto.

Sedangkan, terhadap 9 WNI yang kondisinya selamat. Kepolisian, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Bengkalis, untuk dapat dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. 

Kemudian, untuk satu WN Bangladesh bernama Sumon, sedang kordinasi dengan pihak Imigrasi Bengkalis, untuk dideportasi ke negara asalnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index